Merusak Unsur Pokok Agama Merupakan Perbuatan Aniaya yang Bisa Mendatangkan Kehinaan
Setiap agama memiliki unsur-unsur pokok yang harus dijaga. Agama memiliki unsur kepercayaan, kitab suci, peribadatan, alat dan termpat peribadatan, serta simbol-simbol yang lekat di dalamnya. Merusak dan merendahkan salah satu unsur pokok tersebut sama dengan merusak dan menghina agama secara keseluruhan.
Setiap unsur merupakan entitas yang sangat dihormati dan dimuliakan bagi agama dan pemeluknya. Kendati unsur-unsur itu hanya sekedar benda ataupun kalimat-kalimat simbolik, namun dibaliknya ada pemiliki tempat dan simbol yang harus diagungkan.
Orang-orang yang menghina dan merusak unsur pokok dari agama, seharusnya juga menghargai orang-orang yang setia pada nilai dan ajaran agama yang dianutnya. Sebab sangat mungkin suatu saat orang-orang mukmin akan mendapatkan kekuatan untuk menindak dan memberi sanksi pada pelaku aniaya sesuai dengan perbuatan yang pernah dilakukannya.
Untuk hal tersebut, antara lain al-Qur’an menegaskan bahwa menghalangi orang lain menyebut nama Allah di masjid dan berusaha merusak masjid itu merupakan perbuatan aniaya yang pantas mendapatkan kehinaan di dunia dan siksaan yang berat di akhirat kelak..
“Siapakah yang lebih aniaya dari pada yang menghalang-halangi menyebut nama Allah di dalam masjid-masjid-Nya dan berusaha untuk merobohkannya? Mereka itu tidak sepatutnya masuk ke dalamnya, kecuali dengan rasa takut. Mereka di dunia mendapat kehinaan dan di akhirat mendapat siksa yang berat”. (QS. Al-Baqarah: 114).
Salam Yansur.
0 comments: