Monday, July 20, 2026

Status dan Akibat Hukum Pernikahan Dengan Wali Muhakkam : Analisis terhadap Kasus Harlah Pesanten Ora Aji

 


STATUS DAN AKIBAT HUKUM PERNIKAHAN DENGAN WALI MUHAKKAM :

ANALISIS TERHADAP KASUS HARLAH PESANTREN ORA AJI

 Oleh : R. Agung Nugraha

ABSTRAK 

Pernikahan di Indonesia wajib memenuhi syarat rukun syariat dan dicatat menurut UU No. 1 Tahun 1974. Salah satu persoalan yang muncul adalah praktik penggunaan wali muhakkam di wilayah yang sebenarnya telah tersedia wali hakim. Tulisan ini menganalisis kasus akad nikah pada acara Harlah Pesantren Ora Aji yang dilakukan bukan oleh wali hakim. Dengan metode yuridis-normatif dan analisis diskusi para praktisi hukum dan tokoh agama, ditemukan bahwa keberadaan wali hakim di setiap KUA kecamatan menutup kemungkinan pemberlakuan wali muhakkam. Selain itu, kehadiran pejabat negara dalam nikah sirri berpotensi melanggar sumpah jabatan, kode etik, dan peraturan disiplin PNS/TNI/Polri. Konsekuensinya, pasangan harus melakukan akad ulang, sementara pejabat berisiko melanggat kode etik. Penelitian ini menyimpulkan bahwa wali muhakkam tidak relevan di Indonesia dan penegakan pencatatan perkawinan adalah kunci perlindungan hak keperdataan.

 Kata Kunci: Wali Muhakkam, Wali Hakim, Nikah Sirri, Pencatatan Perkawinan, Integritas

 

A. PENDAHULUAN

 

Pernikahan dalam Islam dan hukum positif Indonesia mensyaratkan terpenuhinya rukun dan syarat tertentu agar sah secara agama maupun negara. Salah satu rukun nikah yang krusial adalah adanya wali nikah bagi calon mempelai perempuan. Dalam konteks Indonesia, keberadaan institusi wali hakim di Kantor Urusan Agama/KUA menjadi penopang utama apabila wali nasab tidak ada atau berhalangan.

 

Namun praktik "wali muhakkam" masih sering muncul di tengah masyarakat. Dalam literartur fiqh, wali muhakkam adalah wali yang diangkat oleh calon mempelai karena tidak adanya wali nasab dan wali hakim di suatu tempat. Pertanyaannya: apakah wali muhakkam masih relevan di Indonesia saat ini?

 

Tulisan ini menganalisis peristiwa pernikahan yang terjadi saat Harlah Pesantren Ora Aji, di mana akad dilakukan bukan oleh wali hakim, melainkan oleh pihak lain. Analisis ini penting untuk menegaskan kembali batasan hukum Islam dan hukum negara terkait kewenangan pernikahan di Indonesia.

 

B. PERMASALAHAN

 

Viral beredar di media social video short pendek dengan judul “tiba-tiba sah”. Penulis kemudian menelusuri sumber asli pada channel Youtube @GusMiftahOfficial dengan judul “Mujahadah Dzikrul Ghafilin Dalam Rangka Harlah Ponpes Ora Aji Yang ke-14”.

Dari channel resmi tersebut diketahui bahwa pernikahan dengan wali “muhakkam” tersebut terjadi pada hari Sabtu tanggal 18 Juli 2026 dalam kegiatan Harlah ke -14 Pesantren Ora Aji milik Gus Miftah. Ditengah rangkaian acara tersebut terjadi prosesi pernikahan secara spontan (lihat pada durasi 1 jam 41 menit sampai 1 jam 54 menit)..

 

Hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah pejabat negara, antara lain Wakil Menteri Agama, Kakanwil Kemenag DIY, Kakan Kemenag Sleman, dan Ka. KUA Kalasan. Namun berdasarkan konfirmasi, Ka. KUA Kalasan tidak menyaksikan langsung akad nikah karena pulang terbih dahulu.

 

Bertindak sebagai wali Hakim (baca : muhakkam) Gus Miftah, Saksi Wakil Menteri Agama dan Danrem. Adapun Kakanwil Kementerian Agama berperan memberikan khutbah nikah.dan menuntun pengantin putra mengucapkan lafal qobul.

Karena terjadi secara spontan sehingga dipastikan pernikahan tersebut tidak melalui proses pendaftaran resmi di KUA sehingga dapat dikategorikan sebagai "nikah sirri".

Berdasarkan peristiwa terebut, muncul pertanyaan :

1.    Bagaimana status hukum pernikahan sirri tersebut?

2.    Apa akibat atau konsekwensi hukum dari peristiwa tersebut?

 

C. KETENTUAN HUKUM

 

1.    Hukum Perkawinan dalam Islam

 

Dalam Islam, sebuah perkawinan dinyatakan sah apabila terpenuhi rukunnya, yaitu : adanya calon suami, calon istri, wali nikah, dua orang saksi dan terjadinya ijab-qobul. Selain terpenuhinya rukun, pernikahan harus juga terpenuhi syaratnya dari masing-masing pihak, antara lain sudah dewasa, berakal dan tidak adanya halangan nikah antara calon pengantin.

Ketentuan bahwa pernikahan harus ada wali dan dua orang saksi, didasarkan pada hadis nabi :

عن النبي صلى الله عليه وسلم أنه قال { : لا نكاح إلا بولي مرشد ، وشاهدي عدل }

 

Wali nikah dibagi dua macam, yaitu wali nasab, yaitu seorang laki-laki yang punya hubungan darah/nasab (dengan perkawinan yang sah) dengan calon pengantin putri dari jalur laki-laki. Kemudian wali hakim, yaitu penguasa yang memiliki kewenangan di daerah tempat perempuan tersebut berada, berdasarkan sabda Nabi ﷺ:

 

«السُّلْطَانُ وَلِيُّ مَنْ لَا وَلِيَّ لَهُ»

 

'Penguasa adalah wali bagi orang yang tidak mempunyai wali.'

 

2.    Hukum Perkawinan Di Indonesia

Perkawinan di Indonesia diatur dalam Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Pada pasal 1 dinyatakan : "Perkawinan ialah ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga (rumahtangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa."

Selanjutnya pasal 2 ayat 1 menyatakan bahwa “perkawinan Adalah sah, apabila dilakukan menurut hukum masing-masing agamanya dan keprcayaannya itu”, dan ayat 2  "Tiap-tiap perkawinan dicatat menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku." 

Untuk melaksanakan tugas pencatatan tersebut, diterbitkan Peraturan Pemerintah No. 9 Tahun 1975 yang menegaskan pencatatan perkawinan dilakukan oleh Pegawai Pencatat Nikah di Kantor Urusan Agama.

Dalam perkembangannya dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 9 tahun 2019, pada Bab I Pasal 1 ayat 6 Pegawai Pencatan Nikah tersebut diubah nomenklaturnya menjadi Jabatan fungsional, hal ini sekarang disebut Penghulu, yaitu Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diberi tugas, tanggungjawab, wewenangdan hak untuk melakukan kegiatan pelayanandan bimbingan nikahatau rujuk, pengembangan kepenghuluandan bimbingan masyarakat Islam.

Dalam Peraturan Menteri Agama No. 20 Tahun 2019 Pasal 2: KUA hanya berwenang menikahkan pasangan yang telah mendaftar dan memenuhi syarat.

Selain diatur dalam Undang-Undang Perkawinan, Pemerintah juga menerbitkan Kompilasi Hukum Islam dan dengan Instruksi Presiden (Inpres) No. 1 Tahun 1991 yang pada intinya sebagai pedoman utama bagi Pengadilan Agama dalam menyelesaikan perkara yang berkaitan dengan hukum keluarga, kewarisan dan perwakafan bagi umat Islam.

 

D. ANALISIS

1.    Peristiwa Nikah Wali Muhakkam Peantren Ora Aji

Mencermati Youtube @GusMiftahOfficial dengan judul “Mujahadah Dzikrul Ghafilin Dalam Rangka Harlah Ponpes Ora Aji Yang ke-14” diketahui rangkaian Pernikahan tersebut berdurasi sekitar 13 menit, dari 1 jam 41 menit sampai 1 jam 54 menit.

Prosesinya dimulai Ketika Gus Miftah memanggil dua orang jamaah yang hadir untuk naik panggung, kemudian ditanya nama dan Alamat serta hubungan keduanya, Jamaah tersebut menjawab Bernama Waluyo dan Sugiyah beralamat di Parangtritis (Bantul). Kemudian ditanya hubungannya, awalnya Waluyo menjawab hanya menemani mencari rosok. Kemudia pertanyaan dari Gus Miftah apakah merepa beristri dan bersuami, jawabnya tidak. Kemudian ditanya lagi mereka saling cinta, dijawab cinta. Lalu ditanya apakah bersedia dinikahkan, mereka berdua menjawab bersedia.

Setelah itu, Gus Miftah bertanya siapa walinya, bapak atau saudara, dijawab tidak. lalu karena bingung terkait wali dan kemudian disitu ada kakanwil, (kemenag DIY) maka Gus Miftah menunjuk Kakanwil, tetapi kakanwil tidak bersedia, dan disampaikan karena Kakanwil tidak boleh menikahkan sirri, Kemudian Setelah sebelumnya juga menawarkan kepada beberapa orang, tetapi tidak bersedia, Gus Miftah ‘mengambil alih’ wali, dengan mengatakan ya sudah, saya saja (walinya).

Setelah memberikan uang 3 juta untuk mahar, lalu minta Wakil Menteri (Agama) dan Danrem (Pamungkas) menjadi saksi. Kemudian Kakanwil memberikan khutbah nikah. Juga memandu Sugiyah meminta Gus Miftah Menikahkan dirinya (mengangkat Gus Miftah Sebagai Wali Hakim -baca : Muhakkam), serta memandu Waluyo melafalkan Qobul.

Lafal Yang diucapkan Gus Miftah sebagai berikut : Saya nikahkan saudara dengan seorang prempuan yang bernama Sugiyah binti Yakub yang telah menjadikan saya sebagai wali hakimnya, menikah dengan saudara dengan maskawin tiga juta rupiah runai”.

Setelah selesai, Gus Miftah menyatakan ini nikah sirri, dan menegaskan Kembali pernyataan kakanwil bahwa setelah nikah ini akan diproses di KUA Pajangan.

 

2.    Wali nikah Muhakkam perspektif fikh dan Undang Undang

Dalam kitab Kifayatul Akhyar karya Taqiyuddin Abu Bakr bin Muhammad al-Husaini al-Hishni ad-Dimasyqi. Urutan wali itu sebagai berikut.

 

وأولى الولاة الأب ثم الجد أبو الأب ثم الأخ للأب والأم ثم الأخ للأب ثم ابن الأخ للأب والأم ثم ابن الأخ للأب ثم العم ثم ابنه على هذا الترتيب

 

Orang yang paling berhak menjadi wali adalah ayah, kemudian kakek (dari pihak ayah), kemudian saudara laki-laki sekandung, kemudian saudara laki-laki seayah, kemudian anak laki-laki dari saudara laki-laki sekandung, kemudian anak laki-laki dari saudara laki-laki seayah, kemudian paman, lalu anak laki-laki paman, sesuai urutan tersebut

 

Jika kesemuanya tidak ada, maka berganti kepada wali hakim. Siapa wali hakim itu. Berikut adalah penjalasannya.

 

(ثم الحاكم ) أي حاكم الموضع الذي هي فيه لقوله عليه الصلاة والسلام: {السلطان ولي من لا ولي له} فلو أذنت لحاكم بلد آخر لم يصح قاله الغزالي

 

Kemudian wali hakim, yaitu penguasa yang memiliki kewenangan di daerah tempat perempuan tersebut berada, berdasarkan sabda Nabi ﷺ:

 

«السُّلْطَانُ وَلِيُّ مَنْ لَا وَلِيَّ لَهُ»

 

'Penguasa adalah wali bagi orang yang tidak mempunyai wali.'

 

Yang dimaksud Sultan (penguasa) adalah penguasa yang memiliki kewenangan ditempat tersebut, dengan demikian bahkan Imam Ghazali menyatakan apabila perempuan tersebut memberikan izin kepada penguasa dari daerah lain (untuk menikahkannya), maka hal itu tidak sah.

 

Dalam khasanah kitab-kitab fiqh klasik memang dikenal istilah Wali Muhakkam, sebagai berikut :

وَإِذَا عُدِمَ الْوَلِيُّ وَالْحَاكِمُ) أَيْ عُدِمَا مَعًا كَمَا صَرَّحَ بِهِ فِي الرَّوْضَةِ (فَوَلَّتْ) مَعَ خَاطِبِهَا (أَمْرَهَا) رَجُلًا (مُجْتَهِدًا) لِيُزَوِّجَهَا مِنْهُ (جَازَ)؛ لِأَنَّهُ مُحَكَّمٌ وَالْمُحَكَّمُ كَالْحَاكِمِ (وَكَذَا) لَوْ وَلَّتْ مَعَهُ (عَدْلًا) جَازَ (عَلَى الْمُخْتَارِ) وَإِنْ لَمْ يَكُنْ مُجْتَهِدًا لِشِدَّةِ الْحَاجَةِ إلَى ذَلِكَ   

 

Artinya: "Apabila wali dan hakim tidak ada, maksudnya keduanya tidak ada secara bersamaan, sebagaimana disebutkan secara jelas dalam Kitab Ar-Raudhah, lalu perempuan itu bersama orang yang meminangnya menyerahkan urusannya kepada seorang mujtahid untuk menikahkannya dengannya, maka itu dibolehkan; karena ia menjadi muhakkam, dan yang diangkat menjadi hakim (muḥakkam) statusnya seperti hakim.

 

Sayyid Al-Bakri Syatha dalam kitab I’anatut Thalibin menjelaskan:

والحاصل يجوز تحكيم المجتهد مطلقا سواء وجد حاكم ولو مجتهدا أم لا، وتحكيم العدل غير المجتهد بشرط أن لا يكون هناك قاض ولو غير أهل: سواء وجد مجتهد أم ل  

 

Artinya: "Kesimpulannya, boleh mengangkat seorang mujtahid sebagai hakim secara mutlak, baik ketika terdapat hakim lain (meskipun juga seorang mujtahid) maupun tidak.  Adapun mengangkat seorang yang adil namun bukan mujtahid sebagai hakim hanya dibolehkan dengan syarat tidak adanya seorang qadhi (hakim) lain, sekalipun qadhi tersebut bukan seorang yang memenuhi syarat (ahli), baik terdapat mujtahid lain maupun tidak."

 

Lebih lanjut Imam Taqiyudin Dalam kitab Kifayatul Akhyar menutup penjelasan tentang tertib perwalian dalam akad nikah sebagai berikut:

 

هذا الترتيب الذي ذكرناه في الأولياء معتبر في صحة النكاح، فلا يزوج أحد وهناك من هو أقرب منه لأنه حق مستحق بالتعصيب فأشبه الإرث، فلو زوج أحد منهم على خلاف الترتيب المذكور لم يصح النكاح والله أعلم

 

Urutan para wali yang telah kami sebutkan tersebut merupakan urutan yang harus diperhatikan sebagai syarat sahnya pernikahan. Oleh karena itu, seseorang tidak boleh menikahkan perempuan selama masih ada wali yang lebih dekat darinya, karena hak perwalian itu adalah hak yang ditetapkan berdasarkan hubungan 'ashabah (kekerabatan agnatik), sehingga hukumnya menyerupai urutan dalam kewarisan. Maka, apabila salah seorang wali menikahkan perempuan tersebut dengan menyelisihi urutan yang telah disebutkan, akad nikah itu tidak sah.

 

3.    Wali Nikah dalam Kompilasi Hukum Islam

Dalam Kompilasi Hukum Islam tentang Wali Nikah pada  pasal 19 disebutkan Wali nikah dalam perkawinan merupakan rukun yang harus dipenuhi bagi calon mempelai wanita yang bertindak untuk menikahkannya. Kemudian pada pasal 20 (1) Yang bertindak sebagai wali nikah ialah seorang laki-laki yang memenuhi syarat hukum Islam yakni muslim, aqil dan baligh. (2) Wali nikah terdiri dari : a. Wali nasab; b. Wali hakim.

Kompilasi Hukum Islam tidak mengenal Wali Muhakkam. Mengapa? Karena pemerintah memiliki Kementerian agama yang secara struktur sampai ke Tingkat kecamatan. Kemudian di Setiap KUA Kecamatan terdapat Pegawai Pencatat Nikah, dalam hal ini Penghulu yang berdasarkan Peraturan Menteri Agama Sekaligus ditetapkan sebagai wali hakim bagi perempuan yang hendak menikah di wilayah tersebut.

Dengan demikian, apabila Sugiyah memang benar-benar sudah tidak memiliki wali, semestinya yang menjadi wali adalah wali hakim karena tidak ada wali nasab yang berhak menikahkan dirinya.

Wali hakim adalah penguasa yang sah secara syari’ah. Hal ini merujuk kepada sebuah hadis berikut:

 

أَنَّ عَائِشَةَ أَخْبَرَتْهُ أَنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ « أَيُّمَا امْرَأَةٍ نُكِحَتْ بِغَيْرِ إِذْنِ مَوَالِيهَا فَنِكَاحُهَا بَاطِلٌ - ثَلاَثاً - وَلَهَا مَهْرُهَا بِمَا أَصَابَ مِنْهَا فَإِنِ اشْتَجَرُوا فَإِنَّ السُّلْطَانَ وَلِىُّ مَنْ لاَ وَلِىَّ لَهُ

 

Aisyah ra mengabarkan bahwa Nabi saw bersabda,” siapa saja wanita yang menikah tanpa ijin walinya maka pernikahnnya batal, batal,batal. Bagi wanita adalah hak mahar dari pernikahan itu. Jika wali nasab enggan menikahkan karena terjadi sengketa maka sulthan menjadi wali bagi orang yang tidak punya wali”. (Hr. Ahmad)

Menurut Ibnu Qudamah dalam kitab Al Mughni beliau mengatakan sebagai berikut:

 

السلطان في ولاية النكاح هو الإمام أو الحاكم أو من فوضا إليه ذلك

 

Sulthan dalam perwalian nikah adalah pemimpin, hakim atau orang yang dipasrahi untuk menangani masalah pernikahan.

 

 

E.   STATUS DAN AKIBAT HUKUM PERKAWINAN WALI MUHAKKAM PESANTREN ORA AJI

1.    Status Perkawinan

Status wali pada peristiwa pernikahan yang terjadi di Pesantren Ora Aji tersebut dapat dikatagorikan sebagai Wali Muhakkam. Meski demikian status Muhakkam Gus Miftah tersebut tidak sepenuhnya dapat diterima dan atau dibenarkan. Mengapa? Karena berdasarkan  Ketentuan Syarat Wali Muhakkam menurut mayoritas literatur fikih, wali muhakkam hanya boleh diangkat jika di suatu tempat benar-benar tidak ada wali nasab dan tidak ada wali hakim. Seperti orang yang terdampar di pulau terpencil. Sementara di Indonesia, keberadaan wali hakim melalui KUA sudah tersebar di setiap kecamatan. Dengan demikian ruang untuk wali muhakkam menjadi tertutup.

Keberadaan Pejabat negara/pemerintah yaitu Wakil Menteri dan Kakanwil tidak dapat dijadikan sandaran hadirnya pemerintah dalam pernikahan, karena pada Wakil Menteri Agama maupun Kakanwil tidak ada kewenangan terhadap tugas pencatatan nikah. Tugas tersebut ada pada Penghulu pada KUA Setempat yang secara nyata tidak ada petugas KUA karena memang tidak pernah didaftarkan di KUA.  

 

2.    Akibat Hukum

Akibat hukum atas peristiwa tersebut, setidaknya dapat dikelompokkan menjadi tiga, yaitu :

a.    Pasangan Pengantin

Meskipun sudah dinyatakan sah oleh dua orang saksi bahkan ribuan jamaah, pernikahan tersebut dapat diktagorikan tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum sebelum diajukan proses isbat nikah di Pengadilan Agama dan diterima serta dinyatakan sah oleh Pengadilan Agama.  Potensi isbat tidak diterima sangat tinggi karena bertentangan dengan undang undang dan kompilasi hukum islam. 

Disamping itu berdasarkan pasal 402 ayat (1) KUHP No. 1 Tahun 2023, Pasangan tersebut dapat dikenakan hukuman penjara 4,5 tahun atau denda Kategori IV (maksimal Rp200 juta) bagi setiap orang yang melangsungkan perkawinan padahal ia mengetahui adanya penghalang perkawinan yang sah. seperti masih terikat dalam perkawinan.

Karerna tidak mencatatkan perkawinan, pasangan tersebut juga dapat dikenakan pasal 411 dan 412 yang mengatur tindak pidana perzinahan dan hidup bersama diluar perkawinan.  

b.    Yang menikahkan

Memang tidak ada aturan pasal yang spesifik dalam KUHP yang mengatur hukuman bagi orang yang menikahkan sirri. Namun hukum pidana dapat menjerat orang yang menikahkan jika ia terbukti membantu melakukan tindak pidana.

c.    Keberadaan pejabat pemerintah

Secara hukum, pejabat KUA, Hakim PA, dan ASN dilarang menghadiri, menjadi wali, saksi, atau memfasilitasi nikah sirri. Pejabat Negara/pemerintah/ASN yang memfasilitasi, hadir dan atau menjadi saksi perkawinan sirri dapat dikatagorikan termasuk menyetujui perbuatan yang bertentangan dengan ketentuan undang undang. Kehadiran tersebut dapat dikatagorikan pelanggaran kode etik, sumpah/janji Pegawai Negeri Sipil sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1975 

tentang Sumpah/Janji Pegawai Negeri Sipil.

Susunan kata-kata sumpah/janji Pegawai Negeri Sipil adalah sebagai berikut. 

" Demi Allah, saya bersumpah/berjanji . Bahwa saya, untuk diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil, akan setia dan taat sepenuhnya kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara, dan Pemerintah;

bahwa saya, akan menaati segala peraturan perundang-undangan yang berlaku dan melaksanakan tugas kedinasan yang dipercayakan kepada saya dengan penuh pengabdian, kesadaran, tanggung jawab;

bahwa saya, akan senantiasa menjunjung tinggi kehormatan Negara, Pemerintah, dan martabat Pegawai Negeri, serta akan senantiasa mengutamakan kepentingan Negara daripada kepentingan saya sendiri, seseorang atau golongan;

bahwa saya, akan memegang teguh rahasia sesuatu yang menurut sifatnya atau menurut 

perintah harus saya rahasiakan;

bahwa saya akan bekerja dengan jujur, tertib, cermat, dan bersemangat untuk kepentingan Negara."


Bahkan jika  hadirnya hanya sebagai tamu, secara yuridis abu-abu namun secara etika jabatan tetap berisiko menimbulkan persepsi legalisasi.

 

F.     PENUTUP 

Merujuk UU No. 1/1974 dan KHI, pernikahan tersebut tidak memenuhi syarat formil. Karena di Indonesia wali hakim tersedia di setiap KUA kecamatan, maka pengangkatan wali muhakkam tidak memenuhi syarat. Akibatnya akad yang dilakukan oleh selain wali hakim menjadi tidak sah menurut hukum negara.

 

Kasus ini menunjukkan bahwa di Indonesia masih ada praktek pernikahan yang dilakukan tidak dibawah pengawasan dan dicatat oleh petugas yang berwenang.

Selanjutnya wali hakim melalui KUA adalah satu-satunya jalur sah apabila wali nasab tidak ada. Konsep wali muhakkam tidak dapat diterapkan karena tidak terpenuhi unsur "darurat tidak adanya wali hakim".

Oleh karena itu, penegakan hukum, pencatatan, dan integritas pejabat menjadi kunci untuk mencegah praktik nikah sirri dan melindungi hak-hak keperdataan warga negara.


Monday, July 13, 2026

Meluruskan Kiblat dan Arah Kehidupan


Oleh : Agung Nugraha

Pengantar

Setelah menerima perintah sholat ketika isro' mi'roj, nabi sholat menghadap kearah masjid al Aqsho hingga hijrah ke Madinah. 


Waktu berjalan, nabi "rindu" Makkah dan ingin agar sholat dihadap

kan ke Masjidil Haram. Selain karena "bullyan" orang orang Yahudi, juga ingin agar ka'bah yang merupakan "rumah Allah pertama" (Awwala baitin) menjadi pusat ibadah umat. 


Allah memahami kerinduan nabi muhammad tersebut dan mengubah arah kiblat dari Al Aqsho ke Masjidil Harom di Makkah. 


Allah berfirman :


قَدۡ نَرٰى تَقَلُّبَ وَجۡهِكَ فِى السَّمَآءِ​​ۚ فَلَـنُوَلِّيَنَّكَ قِبۡلَةً تَرۡضٰٮهَا​ فَوَلِّ وَجۡهَكَ شَطۡرَ الۡمَسۡجِدِ الۡحَـرَامِؕ وَحَيۡثُ مَا كُنۡتُمۡ فَوَلُّوۡا وُجُوۡهَكُمۡ شَطۡرَهٗ ​ؕ وَاِنَّ الَّذِيۡنَ اُوۡتُوا الۡكِتٰبَ لَيَـعۡلَمُوۡنَ اَنَّهُ الۡحَـقُّ مِنۡ رَّبِّهِمۡ​ؕ وَمَا اللّٰهُ بِغَافِلٍ عَمَّا يَعۡمَلُوۡنَ‏ 


Artinya : 

Kami melihat wajahmu (Muhammad) sering menengadah ke langit, maka akan Kami palingkan engkau ke kiblat yang engkau senangi. Maka hadapkanlah wajahmu ke arah Masjidil haram. Dan di mana saja engkau berada, hadapkanlah wajahmu ke arah itu. Dan sesungguhnya orang-orang yang diberi Kitab (Taurat dan Injil) tahu, bahwa (pemindahan kiblat) itu adalah kebenaran dari Tuhan mereka. Dan Allah tidak lengah terhadap apa yang mereka kerjakan. (Al Baqoroh : 144) 


Kiblat dan klasifikasinya. 

Kiblat adalah arah terdekat yang merujuk ke suatu tempat dimana bangunan ka'bah berada. 


Ulama berbeda pendapat terkait kiblat, apakah ka'bah atau Masjidil haram. 

Ulama syafiiyah dan Hanabilah berpendapat bahwa kiblat adalah ka'bah. Ini didasarkan pada hadis fi'liyah yang menerangkan bahwa nabi Muhammad masuk ka'bah tidak sholat didalamnya, tetapi hanya berdoa di sudut sudutnya. Kemudian keluar baru sholat dan mengatakan inilah kiblat. 


 أنَّ النبيَّ صلَّى اللهُ عليهِ وسلَّمَ لما دخل البيتَ دعا في نواحيه كلِّها ولم يصلِّ فيه حتى خرَج ، فلما خرَج ركَع في قِبَلِ البيتِ ركعتينِ وقال : هذه القبلةُ ، قلت : ما نواحيها في زواياها ؟ قال : في كلِّ قبلةٍ منَ البيتِ



Ulama hanafiyah dan Malikiyah berpendapat bahwa kiblat adalah masjidil Haram dengan berdasarkan pada firman Allah Qs. Al Baqarah : 144.


Dengan pendekatan kaidah Al jam'u wat-taufiq, kiblat umat islam dikatagorikan menjadi tiga, yaitu 1) Kiblat Yakin bagi orang yang berada didalam Masjidil Haram dan bisa melihat langsung (dengan mata kepala) Ka'bah, 2) Kiblat dzan bagi orang yang berada di luar Masjidil Haram, tidak dapat melihat langsung ka'bah tetapi hanya melihat bangunan masjidil Haram serta menduga kuat bahwa didalam masjid terdapat ka'bah, dan 3) Kiblat ijtihad bagi orang yang jauh dari masjidil Haram, tidak melihat Masjidil haram, dan  bersungguh-sungguh (ijtihad) berusaha mengarahkan arah sholat ke ka'bah/Masjidil haram. 


Bagaimana mengarahkan kiblat sholat? 


Disamping menciptakan langit dan bumi, Allah memberikan perangkat matahari dan bulan. Surat yunus ayat 5 memberikan petunjuk agar kita mampu melakukan perhitungan, tidak terkecuali arah kiblat. Selain dengan cara menghitung, kita juga bisa melajukan kalibrasi arah kiblat secara sederhana dengan bayangan matahari, kegiatan ini disebut rusydul qiblat. 


Tanggal 15 & 16 Juli ini terjadi istiwa' a'dham dimana matahari tepat diatas ka:bah saat dhuhur, sehingga semua bayangan matahari mengarah ke ka'bah. Di Indonesia peristiwa tersebut terjadi pada pukul16.27 WIB dan dapat digunakan untuk rusydul qiblat (melakukan kalibrasi/meluruskan arah kiblat). 


Luruskan Kiblat Kehidupan

Disamping menghadapkan arah sholat ke ka'bah, kita juga senantiasa mengikrarkan menghadapkan wajah kepada Allah sebagaimana firman Allah :


 إِنِّي وَجَّهْتُ وَجْهِيَ لِلَّذِي فَطَرَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ حَنِيفًا ۖ وَمَا أَنَا مِنَ الْمُشْرِكِينَ


Artinya :

Sesungguhnya aku menghadapkan wajahku (hanya) kepada Yang menciptakan langit dan bumi dengan (mengikuti) agama yang lurus dan aku bukanlah termasuk orang-orang musyrik.


Ikrar ini memberikan pesan bahwa kita harus senantiasa menghadapkan seluruh aktifitas kehidupan kita diarahkan hanya kepada Allah, untuk mendapatkan ridha Allah. 


Jangan sampai sholat menghadap kiblat tetapi jalan hidup kita tidak menuju Allah.

Friday, June 19, 2026

Gunung Sutopo : Pada Sepertiga Malam Terakhir


Ada malam-malam tertentu ketika kesedihan turun tanpa suara, halus seperti embun yang menempel pada daun sebelum fajar. Ia tidak mengetuk, tidak pula meminta izin untuk singgah. Tiba-tiba saja dada terasa penuh oleh sesuatu yang tak mudah diberi nama. Bukan semata duka, bukan pula sekadar resah. Seperti ada kabut tipis yang menyelimuti batin, membuat pandangan ke dalam diri menjadi remang. 

Pada saat-saat seperti itu, manusia sering dipertemukan dengan kenyataan paling purba tentang dirinya, bahwa sedalam apa pun ia memahami dunia, tetap ada ruang dalam jiwa yang hanya dapat dijelajahi dengan kesunyian.


Perasaan yang demikian mempunyai bahasanya sendiri. Ia tidak selalu meminta kata-kata. Kadang ia hadir melalui napas yang sedikit lebih panjang, melalui dada yang terasa sempit oleh beban yang tak sepenuhnya dapat dijelaskan, melalui tatapan yang lama terdiam pada langit malam. Ada kalanya seseorang berada di tengah keramaian, dikelilingi suara, tawa, dan percakapan, tetapi justru merasakan sunyi yang jauh lebih pekat daripada kesunyian itu sendiri. Pada titik itu, diam sering menjadi bentuk kejujuran yang paling lembut.


Lalu air mata jatuh, perlahan, seolah sudah mengetahui jalan pulangnya sendiri. Dalam jalan suluk, air mata bukan sekadar cairan yang keluar dari pelupuk mata. Ia adalah bahasa halus dari ruh yang sedang menyingkap tabir-tabir yang selama ini menutupi kejernihannya. Para salik tua sering memahami bahwa ada tangis yang lahir bukan karena kelemahan, melainkan karena batin sedang disentuh oleh kesadaran yang terlalu dalam untuk dipikul oleh lisan. Air mata seperti itu tidak sekadar membasahi wajah, ia mencuci sesuatu yang lama mengendap di dalam hati.


Pada sepertiga malam, dunia berubah menjadi kitab yang terbuka. Keramaian siang telah surut, hiruk-pikuk manusia melebur ke dalam tidur, dan langit menurunkan kesunyian yang terasa bening. Di jam-jam seperti itu, segala yang selama siang tampak keras perlahan melunak. Ego yang seharian tegak menjaga dirinya mulai melemah. Dinding-dinding batin yang kokoh mulai berpori. Jiwa menjadi lebih mudah mendengar bisikan yang sebelumnya tenggelam oleh gaduh dunia.


Kemudian angin datang, lembut, nyaris tak terdengar. Ia menyentuh kulit sebagaimana tangan seorang ibu menenangkan anaknya yang gelisah. Ia melewati wajah yang basah oleh air mata, merambat ke kedalaman batin, dan membawa kesejukan yang sukar diterjemahkan oleh akal. Dalam dunia para penempuh jalan batin, sentuhan seperti itu kerap dipahami sebagai rahmat yang sedang turun tanpa banyak kata. Seakan semesta sedang berbisik, bahwa tidak setiap kepedihan diciptakan untuk melukai. Ada yang justru dihadirkan untuk melembutkan.


Di kedalaman malam itulah seseorang sering sampai pada pengakuan yang paling jujur. Bahwa yang paling melelahkan dalam hidup bukan selalu beratnya dunia, melainkan kerasnya diri sendiri. Keinginan untuk selalu tampak kuat, selalu benar, selalu sanggup memikul segalanya, sering tanpa disadari menjadi tirai yang menutupi jalan pulang. Padahal di hadapan Yang Mahatinggi, seluruh kemegahan diri akhirnya luruh menjadi kefakiran yang murni. Dan justru di dalam kefakiran itulah manusia menemukan kekayaan yang tak dapat dibeli oleh apa pun.


Barangkali inilah salah satu rahasia malam. Bahwa kesedihan, air mata, dan sentuhan angin sepertiga malam dapat menjadi madrasah sunyi bagi jiwa. Di sana seseorang perlahan memahami bahwa ketenangan tidak selalu lahir dari hilangnya persoalan. Ketenangan tumbuh ketika hati berhenti memaksa dirinya menjadi penguasa atas segala hal. Ketika jiwa rela bersimpuh, ketika air mata selesai berbicara, dan ketika angin malam menyapu sisa-sisa kegelisahan, ada cahaya yang pelan-pelan menyala dari dalam. *Cahaya yang mengajarkan satu rahasia tua, bahwa sering kali yang paling menenangkan bukan jawaban atas semua pertanyaan, melainkan kedekatan dengan Dia yang sejak awal tidak pernah jauh*.


*19/06/2026*

Thursday, June 18, 2026

Gunung Sutopo : Pada Sepertiga Malam Terakhir


Ada malam-malam tertentu ketika kesedihan turun tanpa suara, halus seperti embun yang menempel pada daun sebelum fajar. Ia tidak mengetuk, tidak pula meminta izin untuk singgah. Tiba-tiba saja dada terasa penuh oleh sesuatu yang tak mudah diberi nama. Bukan semata duka, bukan pula sekadar resah. Seperti ada kabut tipis yang menyelimuti batin, membuat pandangan ke dalam diri menjadi remang. 

Pada saat-saat seperti itu, manusia sering dipertemukan dengan kenyataan paling purba tentang dirinya, bahwa sedalam apa pun ia memahami dunia, tetap ada ruang dalam jiwa yang hanya dapat dijelajahi dengan kesunyian.


Perasaan yang demikian mempunyai bahasanya sendiri. Ia tidak selalu meminta kata-kata. Kadang ia hadir melalui napas yang sedikit lebih panjang, melalui dada yang terasa sempit oleh beban yang tak sepenuhnya dapat dijelaskan, melalui tatapan yang lama terdiam pada langit malam. Ada kalanya seseorang berada di tengah keramaian, dikelilingi suara, tawa, dan percakapan, tetapi justru merasakan sunyi yang jauh lebih pekat daripada kesunyian itu sendiri. Pada titik itu, diam sering menjadi bentuk kejujuran yang paling lembut.


Lalu air mata jatuh, perlahan, seolah sudah mengetahui jalan pulangnya sendiri. Dalam jalan suluk, air mata bukan sekadar cairan yang keluar dari pelupuk mata. Ia adalah bahasa halus dari ruh yang sedang menyingkap tabir-tabir yang selama ini menutupi kejernihannya. Para salik tua sering memahami bahwa ada tangis yang lahir bukan karena kelemahan, melainkan karena batin sedang disentuh oleh kesadaran yang terlalu dalam untuk dipikul oleh lisan. Air mata seperti itu tidak sekadar membasahi wajah, ia mencuci sesuatu yang lama mengendap di dalam hati.


Pada sepertiga malam, dunia berubah menjadi kitab yang terbuka. Keramaian siang telah surut, hiruk-pikuk manusia melebur ke dalam tidur, dan langit menurunkan kesunyian yang terasa bening. Di jam-jam seperti itu, segala yang selama siang tampak keras perlahan melunak. Ego yang seharian tegak menjaga dirinya mulai melemah. Dinding-dinding batin yang kokoh mulai berpori. Jiwa menjadi lebih mudah mendengar bisikan yang sebelumnya tenggelam oleh gaduh dunia.


Kemudian angin datang, lembut, nyaris tak terdengar. Ia menyentuh kulit sebagaimana tangan seorang ibu menenangkan anaknya yang gelisah. Ia melewati wajah yang basah oleh air mata, merambat ke kedalaman batin, dan membawa kesejukan yang sukar diterjemahkan oleh akal. Dalam dunia para penempuh jalan batin, sentuhan seperti itu kerap dipahami sebagai rahmat yang sedang turun tanpa banyak kata. Seakan semesta sedang berbisik, bahwa tidak setiap kepedihan diciptakan untuk melukai. Ada yang justru dihadirkan untuk melembutkan.


Di kedalaman malam itulah seseorang sering sampai pada pengakuan yang paling jujur. Bahwa yang paling melelahkan dalam hidup bukan selalu beratnya dunia, melainkan kerasnya diri sendiri. Keinginan untuk selalu tampak kuat, selalu benar, selalu sanggup memikul segalanya, sering tanpa disadari menjadi tirai yang menutupi jalan pulang. Padahal di hadapan Yang Mahatinggi, seluruh kemegahan diri akhirnya luruh menjadi kefakiran yang murni. Dan justru di dalam kefakiran itulah manusia menemukan kekayaan yang tak dapat dibeli oleh apa pun.


Barangkali inilah salah satu rahasia malam. Bahwa kesedihan, air mata, dan sentuhan angin sepertiga malam dapat menjadi madrasah sunyi bagi jiwa. Di sana seseorang perlahan memahami bahwa ketenangan tidak selalu lahir dari hilangnya persoalan. Ketenangan tumbuh ketika hati berhenti memaksa dirinya menjadi penguasa atas segala hal. Ketika jiwa rela bersimpuh, ketika air mata selesai berbicara, dan ketika angin malam menyapu sisa-sisa kegelisahan, ada cahaya yang pelan-pelan menyala dari dalam. *Cahaya yang mengajarkan satu rahasia tua, bahwa sering kali yang paling menenangkan bukan jawaban atas semua pertanyaan, melainkan kedekatan dengan Dia yang sejak awal tidak pernah jauh*.

*19/06/2026*

Sunday, June 14, 2026

Gunung Sutopo : Khosyah dan Ilmu


"jika mereka takut, mungkin kita patut malu dengan ketakutan mereka."

Setiap membaca riwayat Ulama klasik zaman dahulu , ada keadaan yang membuat saya terdiam tertunduk malu. Semakin luas ilmu yang Allah anugerahkan kepada mereka, semakin rendah pula cara mereka memandang dirinya sendiri. Semakin banyak manusia datang meminta nasihat, semakin hati-hati mereka berbicara. Semakin tinggi penghormatan yang diberikan kepada mereka, semakin dalam kegelisahan yang mereka simpan dalam kesunyian malam. 

Mereka tidak berjalan bersama ilmu sebagaimana seorang raja membawa mahkota, melainkan sebagaimana seorang penjaga yang dititipi sesuatu yang amat berharga dan takut gagal menjaganya. Dari sanalah saya mulai memahami makna *khosyah*, sebuah getaran batin yang lahir dari kedalaman pengenalan.

*Khosyah* bukanlah ketakutan yang membuat manusia menjauh. Ia justru membuat manusia semakin mendekat. Ia lahir ketika seseorang semakin mengenal kebesaran Tuhan dan semakin menyadari keterbatasan dirinya sendiri. Karena itu para ulama terdahulu tidak pernah merasa sampai pada puncak pengetahuan. Setiap kali satu tabir ilmu tersingkap, mereka justru melihat hamparan keluasan yang belum terjangkau. Semakin banyak yang mereka ketahui, semakin jelas pula betapa sedikit yang sesungguhnya telah mereka pahami.

_Ilmu yang hakiki tidak selalu membuat manusia lebih berani berbicara, tetapi sering membuatnya lebih berhati-hati terhadap dirinya sendiri._

Saya melihat ilmu pada generasi mereka lebih banyak melahirkan kehati-hatian daripada kebanggaan. Mereka takut salah ketika berbicara. Takut menyampaikan sesuatu yang belum benar-benar dipahami. Takut sebuah kalimat yang keluar dari lisannya justru menjadi sebab tersesatnya orang lain. Imam Malik lebih memilih mengatakan "saya tidak tahu" daripada menjawab sesuatu yang belum diyakininya. Sebab bagi mereka, ketidaktahuan yang diakui jauh lebih mulia daripada pengetahuan yang dipaksakan.

Kegelisahan mereka tidak berhenti pada persoalan benar dan salah. Ada ruang yang lebih sunyi di dalam hati mereka. Mereka takut mengetahui sesuatu tetapi tidak mengamalkannya. Takut lisannya fasih mengajak kepada kebaikan sementara dirinya sendiri tertinggal di belakang. Sebab ilmu bukanlah sekadar apa yang tersimpan di dalam pikiran, melainkan cahaya yang semestinya turun ke dalam hati dan menjelma menjadi akhlak. Di mata mereka, *ilmu yang tidak mengubah perilaku hanya akan menjadi saksi yang memberatkan pemiliknya*.

Mereka juga takut kepada pujian manusia. Takut ketika ilmu yang semula menjadi jalan penghambaan berubah menjadi jalan kemasyhuran. Takut ketika nama mulai lebih dikenal daripada amal. Mereka memahami bahwa kesombongan tidak selalu datang dengan suara keras. Ia sering hadir dengan langkah yang sangat halus, lalu berdiam di dalam hati tanpa disadari. Karena itu para ulama terdahulu *lebih sibuk menjaga niatnya sendiri daripada menghitung penghormatan yang diberikan manusia kepada mereka*.

Semakin lama saya merenungkan kisah-kisah mereka, semakin terasa bahwa ilmu  bukanlah  hal yang membuat seseorang sibuk melihat kekurangan orang lain. Ilmu yang justru membuat seseorang lebih sering memeriksa dirinya sendiri. Semakin bening ilmu menerangi batin, semakin banyak debu yang tampak pada dirinya. Karena itu para ulama besar sering dikenal bukan hanya karena keluasan ilmunya, tetapi juga karena kerendahan hatinya. *Mereka sadar bahwa manusia dapat tertipu oleh pujian, oleh kedudukan, bahkan oleh ilmunya sendiri*.

Di situlah saya menemukan keindahan *khosyah*. Ia tumbuh *ketika ilmu tidak berhenti di akal, tetapi sampai ke hati*. Dari sanalah lahir kelembutan, kehati-hatian, dan kesadaran yang menjaga manusia dari keangkuhan. Sebagaimana pohon yang sarat buah cenderung merunduk ke bumi, demikian pula ilmu yang matang akan melahirkan keteduhan, bukan kebanggaan. Semakin berat buahnya, semakin rendah dahannya.

"_Pada puncak perjalanannya, ilmu tidak melahirkan rasa memiliki, melainkan rasa kembali_"

*Pakem, 15 Juni 2026*

Tuesday, June 9, 2026

Gunung Sutopo : Padi & Romantisme

 


*PADI ; BICARA TENTANG ROMANTISME YANG MUNGKIN ADA SCIENCE DAN  POLITISNYA*

_Bahkan ia bercerita tentang kehidupan dan kematian_

Suatu saat saya ziarah ke makam kedua orang tua di Pamakan Manding,Ringinanom yang ada di tepi hamparan sawah yg sedang menguning dan di kejauhan samun terlihat "gunung banyak" ada keindahan yang disembunyikan,ketika aku masih kecil usia SD sampai sekarang.

Dari pematang yang membelah petak-petak sawah itu, mata dapat memandang hingga batas cakrawala yang perlahan dibasuh cahaya pagi. Angin bergerak lembut memainkan ujung-ujung daun padi yang mulai menguning. *Di tempat seperti ini, kehidupan dan kematian terasa tidak sedang berhadap-hadapan, melainkan duduk berdampingan dalam ketenangan yang sama*. 

Di bawah gundukan tanah yang sederhana itu bersemayam manusia-manusia yang *dahulu pernah menanam harapan, mencintai keluarganya, bekerja keras, dan memikirkan masa depan*. Sementara di sekelilingnya, padi-padi tumbuh dengan tenang, mengisi bulir-bulirnya, mempersiapkan kehidupan bagi generasi yang masih melanjutkan perjalanan. Dan di antara keduanya, saya berdiri sebagai seorang peziarah yang sedang belajar bahwa hidup ternyata tidak sepanjang yang sering dibayangkan manusia.

Bagi masyarakat Nusantara dan apalagi buat orang Jawa, *padi tidak pernah sekadar tanaman pangan*. Jauh sebelum ia menjadi angka statistik, komoditas perdagangan, atau bahan perdebatan kebijakan, *padi telah hidup di dalam kebudayaan*. Ia hadir dalam tembang-tembang rakyat, dalam tradisi panen, dalam doa-doa petani yang dipanjatkan menjelang musim tanam, dan dalam cara masyarakat desa memahami hubungan antara manusia, alam, dan Tuhan. Karena itu, sawah pada mulanya bukan hanya ruang produksi. Ia adalah ruang kebudayaan.

Di balik romantisme itu, padi juga menyimpan kisah panjang *tentang ilmu pengetahuan*. Setiap bulir yang tumbuh merupakan hasil dari perjumpaan antara kerja alam dan kerja akal manusia. Di dalamnya ada penelitian tentang benih, tanah, air, iklim, hama, hingga teknologi pascapanen. Apa yang terlihat sederhana di atas meja makan sesungguhnya merupakan hasil dari perjalanan ilmu yang panjang, yang sering tidak disadari oleh mereka yang menikmatinya.

Namun sejarah menunjukkan *bahwa ilmu jarang berjalan sendirian*. Ketika padi menjadi sumber pangan utama bagi jutaan manusia, ia memasuki wilayah yang lebih rumit. Ia berubah menjadi komoditas strategis yang dipengaruhi oleh pasar, distribusi, kebijakan, perdagangan, bahkan kepentingan kekuasaan. *Pada titik itu, padi tidak lagi hanya tumbuh di sawah*. Ia juga tumbuh di ruang-ruang rapat, di balik dokumen kebijakan, dan dalam berbagai perdebatan yang sering kali jauh dari lumpur tempat ia pertama kali ditanam.

Di sinilah *ironi itu sering muncul*. Mereka yang paling dekat dengan padi tidak selalu menjadi mereka yang paling menikmati hasilnya. Tangan-tangan yang menanam, merawat, dan memanen sering kali masih bergulat dengan ketidakpastian, sementara *banyak keuntungan justru mengalir kepada mereka yang tidak pernah menyentuh lumpur sawah*. Karena itu, persoalan padi sesungguhnya tidak hanya berbicara tentang produksi, tetapi juga tentang keadilan, keberpihakan, dan kemanusiaan.

Barangkali karena itulah padi selalu menarik untuk direnungkan. *Sebatang padi memuat sejarah peradaban, pengetahuan, kebudayaan, ekonomi, dan politik sekaligus.* Ia mengajarkan bahwa kehidupan tidak pernah sesederhana yang tampak di permukaan. Di dalam satu bulir padi tersimpan kerja petani, kerja ilmuwan, kerja negara, dan kerja alam yang saling bertemu dalam sebuah rantai panjang yang sering tidak terlihat.

Di saat saya masih berdiri di tepi sawah, tidak jauh dari pusara orang tua. Angin terus bergerak melewati bulir-bulir padi yang mulai merunduk, sementara doa-doa yang baru saja dipanjatkan di pasarean terasa masih menggema di ruang batin. *Pada saat seperti itu, padi tidak lagi tampak hanya sebagai tanaman pangan. Ia menyerupai kisah manusia itu sendiri*. Ia tumbuh dari tanah, menyerap kehidupan dari apa yang tidak terlihat, lalu perlahan berisi sebelum akhirnya dipanen. Dan bukankah manusia pun menempuh perjalanan yang serupa?

Lahir dari tanah, menjalani musim-musim kehidupan, mengumpulkan ilmu, harta, kedudukan, cinta, dan berbagai cita-cita, lalu suatu hari kembali menjadi bagian dari tanah yang sama. Di hadapan hamparan sawah dan deretan makam yang sunyi itu, terasa bahwa sejarah, ilmu pengetahuan, ekonomi, dan politik pada akhirnya hanyalah bagian-bagian kecil dari perjalanan yang lebih besar. *Sebab yang akan tinggal bukanlah seberapa luas sawah yang pernah dikuasai, bukan pula seberapa besar pengaruh yang pernah dimiliki,* melainkan apakah selama hidup seseorang sempat *menjadi manfaat bagi kehidupan* sebagaimana padi yang diam-diam menghidupi begitu banyak manusia. 

Dan sebagaimana bulir padi yang merunduk ketika berisi, barangkali kehidupan yang matang juga selalu ditandai oleh kerendahan hati yang semakin dalam menjelang kepulangannya kepada Allah. Tak terasa airmata berlinang, ternyata manusia diberikan kehidupan di dunia supaya punya arti bagi orang lain dan kehidupan, bukan utk menonjolkan diri. Apakah aku sudah siap ? Jawabannya tidak dirumput yang bergoyang ,tapi hanya pada kita dan sebentar lagi akan ditanya.Siapakan.


*Hermina Yogyakarta, 10 Juni 2026*

Wednesday, May 27, 2026

Gunung Sutopo : WUKUF


 

*W U K U F*

_antara Dzuhur dan Ashar  di Arafah, Aku selalu merindukannya_


_______

Yang pernah berhaji ,akan  selalu ingat hari itu , yaitu *Wukuf*, berdiamnya jiwa di hadapan Allah. Bukan sekadar tubuh yang menetap di Padang Arafah, melainkan batin yang perlahan berhenti dari seluruh hiruk dunia. Pada saat itulah manusia seperti dipanggil masuk ke dalam dirinya sendiri, menuruni lorong-lorong sunyi yang selama ini tertutup oleh kesibukan usia. 


Di sana, segala yang tampak megah di dunia perlahan luruh, tinggal seorang hamba kecil yang duduk gemetar di hadapan Tuhannya. Dan di padang itu aku merasa, wukuf bukan lagi ibadah, melainkan peristiwa ruhani ketika langit membuka tirainya sedikit demi sedikit untuk menunjukkan siapa aku dan siapa Dia.


Kesadaran datang seperti angin gurun yang menyentuh pelan wajah yang letih. Tentang dosa-dosa yang diam-diam mengendap di dalam usia, tentang kata-kata yang pernah melukai, tentang langkah-langkah yang menjauh dari cahaya Ilahi, juga tentang ibadah yang kadang masih dipenuhi keinginan dipandang baik oleh manusia. 


Pada hari itu hati seperti dipaksa memandangi dirinya sendiri tanpa tabir. Dan aku pun gemetar oleh satu ketakutan yang sulit dijelaskan, bagaimana jika seluruh taubat ini ternyata belum cukup mengetuk pintu ampunan-Nya.


Namun justru di tengah gentar itu, nama Allah terasa turun begitu lembut ke dalam dada. Ya Rahman, Ya Rahim. Nama-nama indah yang seperti embun bagi jiwa yang lama kehausan. Bukankah Dia yang menerima hamba-hamba penuh noda sebelum air matanya benar-benar jatuh ke bumi. Bukankah kasih sayang-Nya selalu lebih luas daripada seluruh kesalahan manusia. 


Maka di bawah langit Arafah itu aku merasa, bahkan seorang pendosa yang datang dengan hati paling keruh pun masih memiliki jalan untuk kembali dipeluk oleh ampunan-Nya.


Lalu kesadaran bergerak lebih dalam lagi, menyentuh bagian paling tersembunyi dari diri manusia, kesombongan. Betapa sering aku merasa diriku lebih baik, lebih benar, lebih pantas dibanding orang lain, padahal seluruh kemuliaan hanyalah titipan yang sewaktu-waktu dapat dicabut tanpa suara. 


Jabatan, penghormatan, ilmu, nama baik, dan pujian manusia, semuanya sering menjadi kabut yang menutupi mata batin. Dan diam-diam hati mengeras tanpa disadari, seperti batu yang terlalu lama dibakar oleh panas dunia.


Maka di dalam wukuf, aku seperti duduk sendiri di hadapan Allah sambil memandangi batinku yang kusut. Aku takut bila kesombongan itu masih hidup di dalam diriku, bersembunyi di balik amal, bersembunyi di balik ibadah, bahkan bersembunyi di balik kata-kata yang terdengar saleh. 


Tetapi di saat yang sama ada harapan yang tumbuh perlahan, bahwa Allah mampu membersihkan hati yang paling keruh sekalipun, sebagaimana hujan membersihkan debu yang melekat lama di dedaunan tua.


Di padang itu doa-doa mengalir lirih. Aku memohon kesehatan bagi tubuh yang akan  rapuh dimakan usia, memohon rezeki halal yang lapang dan menenangkan, memohon anak-anak yang tumbuh dengan akhlak yang baik, keluarga yang teduh, dan kehidupan yang diberkahi. 


Sebab aku hanyalah manusia yang lemah, yang sering kali bahkan tidak mampu menenangkan hatinya sendiri tanpa pertolongan Allah. Tetapi semakin lama aku tenggelam dalam makna wukuf, semakin terasa bahwa *dunia bukan tujuan utama* dari seluruh permohonan itu.


Harta, kemuliaan, kenyamanan, dan panjang usia perlahan tampak kecil di hadapan keagungan Allah. Yang paling dirindukan ternyata hanyalah ridha-Nya. Sebab tanpa ridha-Nya, segala yang dimiliki manusia hanyalah lukisan semu yang indah di permukaan namun sunyi di dasar jiwa. 


Dan pada saat itulah air mata terasa jatuh dengan caranya sendiri. Aku membayangkan akhir kehidupanku, napas terakhir yang misterius, tubuh yang suatu hari akan terbujur sendiri di bawah tanah, serta nama yang perlahan hilang dari ingatan manusia. 


Dari kedalaman hati yang paling sunyi lahirlah satu harapan sederhana, semoga Allah menutup usia ini *dengan husnul khatimah*, dengan kalimat tauhid yang lembut mengalir di ujung napas.


Lalu kerinduan itu bergerak menuju surga. Bukan semata karena sungai-sungainya atau taman-tamannya, melainkan karena di sana ada wajah-wajah yang dirindukan para pecinta Tuhan. Ada para nabi, para syuhada, para wali, dan terutama Rasulullah SAW, manusia agung yang namanya selalu membuat dada bergetar penuh cinta. 


Betapa aku ingin berada dekat dengannya, mendengar salamnya, dan menjadi bagian dari umat yang diakuinya di hadapan Allah.


Wukuf pada akhirnya bukan hanya tentang Arafah. Ia adalah keadaan ketika manusia berhenti dari kesombongannya, berhenti dari kerakusan dunianya, berhenti dari seluruh keakuannya, lalu berdiam di hadapan Allah dengan hati yang runtuh dan air mata yang jatuh perlahan. 


*Dan mungkin di situlah rahasia terbesar kehidupan, bahwa manusia ternyata tidak sedang mencari dunia yang abadi, melainkan sedang mencari jalan agar ketika kembali kepada Tuhannya kelak, ia dapat pulang dengan hati yang teduh, bersih, dan penuh cinta*.


/gs

Tuesday, May 26, 2026

Antara Tuhan, Aku dan Sapi


Oleh : Gunung Sutopo

*Pada langit yang sama* , ada yg berqurban sapi dan disembelih. "Bukan darah sapi kurban" dalam ibadah Idul Adha bahwa Allah tidak menerima daging atau darah hewan tersebut, melainkan *ketakwaan* dari orang yang berkurban. 


*Pada langit yang sama* , ada ygemuliakan sapi dan menyembahnya sebagai bagian dari Tuhannya. Dibiarkan kemana dan mengapa saja sapi itu silahkan ,yang penting jangan di ciderai apalagi sampai do sembelih ,woow jangan banget. 


*Pada langit yang sama* , ada yang sapi di manja dan dibisniskan. Diberi makan dari konsentrat yang sangat pilihan dan minum bir dijaga sapi tidak mumet ,bahkan ada yang di pijat pijat supaya dagingnya empuk, gurih dan kenyil seperti makanan sempurna dan muahal. Sapi Wagyu dan sejenisnya sangat mahal dalam bisnis.


Ini bukan risalah yang "Usum wong mumet" musimnya orang pening kepala, tapi ini akan ada pilihan pilihan Tuhan dimana orang diberi taqwa, ada yg diberi menolak taqwa dan ada yang sepertinya dibiarkan dengan lembut untuk mendapat samar samar. 


Apapun yang kamu dapatkan , biarlah itu ada dan disyukuri, karena dengan bersyukur siapa tahu takdir akan menjadi lebih baik di genggam dan jangan di biarkan dilepas , seperti menggenggam kalajengking. (d'gun)


Salam Idul Adha dari masjid Solikhin, RinginAnom Sragen Kulon, Sragen. 


*Sragen , 27 Mei 2026*

R. Agung Nugraha : Ibrahim Teladan Utama

 



IBRAHIM TELADAN UTAMA

Oleh : H.R. Agung Nugraha, S.Ag., M.A.[1]

 

اَلْحَمْدُ لِلّهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَتُوْبُ اِلَيْهِ وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ اَنْفُسِنَا وَسَيِّئَاتِ اَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِ اللهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ اَشْهَدُ اَنْ لاَ اِلهَ اِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَاَشْهَدُ اَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى ءَالِهِ وَاَصْحَابِهِ وَمَنْ تَبِعَهُ اِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ قَال اللهُ تَعَالَى فِى الْقُرْآنِ الْكَرِيْمِ يَااَيُّهَا الَّذِيْنَ اَمَنُوا اتَّقُوا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوْتُنَّ اِلاَّ وَاَنْتُمْ مُسْلِمُوْنَ  اَمَّا بَعْدُ  فَيَاعِبَادَ اللهِ اُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِي بِتَقْوَ اللهِ وَطَاعَتِهِ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ

Allahu Akbar 2x, …. wa lillahi al-hamd

Hari ini, seluruh kaum muslimin di penjuru dunia merayakan hari raya idul adha, mengumandangkan takbir, tahmid dan tahlil diikuti kegiatan penyembelihan hewan kurban. Sementara para jamaah haji melaksanakan rangkain rukun haji, yaitu melontar Jumroh Aqobah.

Allahu Akbar 2x, …. wa lillahi al-hamd

Kaum Muslimin, yang dimulyakan Allah.,

Dalam Surat At-Taubah (9): 36, dijelaskan bahwa diantara 12 bulan perhitungan tahun hijriyah, ada empat bulan hurum (mulia), yaitu Rajab, Dzulqo’dah, Dzulhijjah dan Muharram.

Pada bulan Dzulhijjah, ada beberapa ibadah utama, yaitu rangkaian ibadah haji, memperbanyak takbir, tahmid dan tahlil, pelaksanaan puasa ‘Arofah, Sholad Idul Adha, dan penyembelihan qurban. Satu dengan  lainnya saling terkait. Meski demikian tidak berarti saling menegasikan. Artinya, jamaah haji (bahkan) tidak melaksanakan puasa arofah dan sholat Id, orang yang tidak berkurban tetap sah  puasa ‘arofahnya, tidak sholat id bukan berarti kurbannya tidak diterima.

Rangkaian ibadah tersebut tentu mempunyai makna dan hakikat yang sepatutnya dijadikan rujukan dan pedoman bagi setiap umat Islam dalam menapaki kehidupan sehari-hari..

 

Hakikat Takbir, Tahmid dan Tahlil

Allahu Akbar 2x, …. wa lillahi al-hamd

Diantara ibadah yang dituntunkan adalah memperbanyak Takbir, Tahmid dan Tahlil sejak tanggal 9 sampai 13 Dzulhijjah.

Kalimat takbir, Allahu Akbar, yang dikumandangkan adalah pernyataan, ikrar dan pengakuan hamba bahwa Allah adalah dzat yang maha besar dan maha kuasa. Ikrar ini juga mengandung pengakuan bahwa kekuasaan yang kita emban sesungguhnya adalah milik Allah. Allahlah pemilik kekuasaan sesunguhnya, Allah yang memberi jabatan dan kekuasaan kepada siapa saja yang dikehendaki, dan mencabut kekuasaan tersebut dari siapa saja yang dikehendaki. (Ali Imron : 26)

Setelah menetapkan tauhid kepada Allah, kalimat tahlil, la ilaha illa Allah, yang kita ucapkan adalah pernyataan bahwa tidak ada dzat yang berhak disembah dan diibadahi selain Allah. Hanya kepada Allah kita menyembah, berserah diri dan meminta pertolongan.

Adapun kalimat tahmid, wa lillaahi al-hamd, merupakan pernyataan tulus dari hati yang paling dalam bahwa semua nikmat yang telah kita terima, baik berupa harta, kesejahteraan dan kebahagian keluarga serta seluruh kenikmatan hidup ini semua berasal dari Allah. Oleh karenanya, kita kita senantiasa bersyukur seraya memuji Allah setiap pagi maupun petang (bukratan wa ashilan).

Takbir, tahlil dan tahmid yang kita kumandangkan tidak lain adalah ungkapan taqwa yang terhunjam dalam hati kita. Allah SWT berfirman : “Demikianlah, barangsiapa mengagungkan nama Allah, sesungguhnya itu adalah ekspresi dari ketaqwaan hati”. (QS Al Hajj (22): 32).

 Inspirasi : Optimalisasi tanah wakaf

Allahu Akbar 2x, …. wa lillahi al-hamd

Nabi Ibrahim merupakan bapak seluruh nabi dan pemimpin bagi seluruh manusia. Pada diri dan keluarganya, terdapat pelajaran berharga yang sepatutnya menjadi perhatian kita.

Allah berfirman :“ Dan Ingatlah, ketika Ibrahim diuji tuhannya dengan beberapa kalimat, lalu dia melaksanakannya dengan sempurna. Allah berfirman : Sesungguhnya aku menjadikan engka sebagai pemimpin bagi seluruh manusia. Dia berkata : dan (juga) dari anak cucuku?”, Allah berfirman : (benar, tetapi) janjiku tidak berlaku bagi orang-orang zalim’ (Al Baqarah (2) : 124).

Apabila kita menyimak sejarah nabi Ibrahim, akan kita dapati pelajaran berharga yang dapat kita petik, serta beberapa hikmah yang dapat kita ambil dan dapat kita jadikan sebagai panduan kita menjalani kehidupan, baik dalam perspektif pribadi, keluarga maupun dalam aspek kepemimpinan.

Diantara pelajaran dan hikmah tersebut  antara lain :

1.      Tauhid yang kokoh.

Dalam surat al An’am (6) : 74-77 tergambar bahwa perjuangan  mencari kebenaran sudah dimulai sejak ibrahim muda. Ia hidup dari lingkungan yang tidak bertauhid. Ayah Ibrahim, Azar merupakan pembuat patung sekaligus penyembah berhala. Akal dan naluri ibrahim menolak, kemudian bimbang, hingga akhirnya  meyakini bahwa  aktifitas menyembah berhala merupakan tindakan yang tidak benar. Dan keyakinan bahwa menyembah berhala adalah kesesatan ia sampaikan kepada ayahnya, Azar.

Pencarian tuhan terus berjalan, hingga ketika ibrahim menemukan bintang dianggap sebagai tuhan, bintang berganti bulan, bulan berganti matahari. Semuanya datang dan pergi dan tidak mampu meyakinkan Ibrahim hingga akhirnya ‘putus asa”, lalu akhirnya berdoa : Sesungguhnya jika tuhanku tidak memberi petunjuk kepadaku, pastilah aku termasuk orang-orang yang sesat. Akhirnya Ibrahim mendapatkan keimanan yang kokoh. .

Begitulah gambaran proses pencarian tuhan hingga ibrahim mendapatkan keyakinan yang benar dan kokoh terhunjam dalam hatinya.

2.      Sabar

Nabi Ibrahim adalah contoh pribadi yang sabar. Kesabaran Ibrahim mempertahankan aqidah mendapatkan berbagai penentangan. Tentangan tersebut terus berlanjut hingga menghadapi Raja Namrut yang membakar Ibrahim. Kesabaran Ibrahim dilandasi keimanan yang kuat dan kepasrahan total kepada Allah   menghadirkan pertolongan dari Allah. Api yang semestinya membakar Ibrahim menyelisihi hukum alam. Dengan kuasa Allah, api terasa dingin bagi Ibrahim, dan dia selamat dari keganasan siksa Namrut. (QS Al Anbiya (21) : 69).

 

3.      Visioner dan tidak egois

Ketika Allah menyampakain akan menjadikan Ibrahim sebagai pemimpin atas seluruh manusia, Nabi Ibrahim tidak egois. Beliau berfikir visioner. Ia meminta kepada Allah agar bukan hanya dirinya, namun keluarga dan umatnya juga menjadi pemimpin. Permohonan itu diijabah oleh Allah, sehingga nabi-nabi setelahnya adalah anak keturunan yang mempunyai silsilah sanad sampai kepada nabi Ibrahim. (Al Baqarah (2) : 124)

4.      Demokratis

Nabi Ibrahim merupakan sosok ideal dan merupakan pemimpin yang demokratis. Mimpi berupa perintah menyembelih Ismail yang beberapa kali dialaminya mengokohkan keyakinannya bahwa hal itu adalah  perintah Allah. Keyakinan akan perintah Allah tidak “membutakan” dirinya dan tidak serta-merta menjadi otoriter. Ibrahim tidak tiba-tiba menyembelih anaknya, melainkan “mendiskusikan” mimpinya dan meminta pendapat Ismail. Ia mendengar pendapat. Dan karena Ismail adalah anak sholeh, maka jawaban Ismail semakin membenarkan dan menguatkan keyakikan ayahnya dan siap melaksanakan hingga akhirnya diganti dengan sembelihan yang besar. (Ash-Shaffat (37) : 102)

5.      Keluarga yang taat kepada Allah

Kisah terkait kokohnya keimanan keluarga Ibrahim sangat tergambar dari peristiwa kesediaan Islami ketika hendak disembelih berdasarkan mimpi (ru’yan shadiqan) sang ayah, Ibrahim. Dengan penuh keyakinan bahwa itu adalah perintah Allah, Ismail menyediakan diri (pasrah kepada Allah) sehingga berkata, “wahai ayahku, lakukan (perintah Allah tersebut), maka engkau akan mendapatiku termasuk golongan orang yang bersabar”. (As-Shaffat (37) : 102). Ketataan dan kepasrahan Ibrahim, Hajar dan Ismail ini merupakan gambaran keluarga ideal, dimana ayah, ibu dan anak semuanya adalah pribadi yang baik, bertakwa kepada Allah. Dalam keterangan lain, peristiwa godaan syetan terhadap Ibrahim, ibu Hajar dan Ismail tersebut diabadikan pada kegiatan lempar jumroh (ula, wustha dan ‘aqabah) dalam rangkain ibadah haji.

6.      Syukur

Dalam surat Ibrahim (14): 7, Allah berfirman “Dan ingatlah ketika tuhanmu memaklumkan, Sesungguhnya jika kamu bersyukur, niscaya aku akan menambah (nikmat) kepadamu, tetapi jika kamu mengingari (nikmat-Ku), maka azab-KU sangat pedih’

Ayat ini menunjukkan juga bahwa kepasrahan dan rasa syukur akan berbuah manis. Totalitas kepasrahan Ibrahim dan Ismail berbuah ganti berupa seekor domba gemuk. Disembelih dan menjadi syariat kurban hingga saat ini. 


Baca : Shalat iftitah


Demikian beberapa hikmah yang dapat kita petik dari perayaan idul adha dan keteladanan Ibrahim beserta keluarganya. Semoga kita mampu mengimplementasikannya dalam kehidupan sehari-hari.

 

Mari kita akhiri dengan berdoa, memohon kepada Allah semoga diberi kekuatan lahir batin mewujudkan keluarga sakinah dengan senantiasa meneladani keluaarga Nabi Ibrahim.

 

اَللَّهُمَّ انْصُرْنَا فَاِنَّكَ خَيْرُ النَّاصِرِيْنَ وَافْتَحْ لَنَا فَاِنَّكَ خَيْرُ الْفَاتِحِيْنَ وَاغْفِرْ لَنَا فَاِنَّكَ خَيْرُ الْغَافِرِيْنَ وَارْحَمْنَا فَاِنَّكَ خَيْرُ الرَّاحِمِيْنَ وَارْزُقْنَا فَاِنَّكَ خَيْرُ الرَّازِقِيْنَ وَاهْدِنَا وَنَجِّنَا مِنَ الْقَوْمِ الظَّالِمِيْنَ وَالْكَافِرِيْنَ  اَللَّهُمَّ أَصْلِحْ لَنَا دِيْنَناَ الَّذِى هُوَ عِصْمَةُ أَمْرِنَا وَأَصْلِحْ لَنَا دُنْيَانَ الَّتِى فِيْهَا مَعَاشُنَا وَأَصْلِحْ لَنَا آخِرَتَنَا الَّتِى فِيْهَا مَعَادُنَا وَاجْعَلِ الْحَيَاةَ زِيَادَةً لَنَا فِى كُلِّ خَيْرٍ وَاجْعَلِ الْمَوْتَ رَاحَةً لَنَا مِنْ كُلِّ شرٍّ اَللَّهُمَّ اقْسِمْ لَنَا مِنْ خَشْيَتِكَ مَاتَحُوْلُ بَيْنَنَا وَبَيْنَ مَعْصِيَتِكَ وَمِنْ طَاعَتِكَ مَا تُبَلِّغُنَابِهِ جَنَّتَكَ وَمِنَ الْيَقِيْنِ مَاتُهَوِّنُ بِهِ عَلَيْنَا مَصَائِبَ الدُّنْيَا. اَللَّهُمَّ مَتِّعْنَا بِأَسْمَاعِنَا وَأَبْصَارِنَا وَقُوَّتِنَا مَا أَحْيَيْتَنَا وَاجْعَلْهُ الْوَارِثَ مِنَّا وَاجْعَلْهُ ثَأْرَنَا عَلَى مَنْ عَاداَنَا وَلاَ تَجْعَلْ مُصِيْبَتَنَا فِى دِيْنِنَاوَلاَ تَجْعَلِ الدُّنْيَا أَكْبَرَ هَمِّنَا وَلاَ مَبْلَغَ عِلْمِنَا وَلاَ تُسَلِّطْ عَلَيْنَا مَنْ لاَ يَرْحَمُنَا   اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ وَالْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ اَلأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالأَمْوَاتِ اِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعْوَاتِ   رَبَّنَا اَتِنَا فِى الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِى الأَخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ

 



[1] H.R. Agung Nugraha, S.Ag. MA, Ketua Yayasan Darul Muttaqien Medari