![]() |
Ilustrasi : Suami memberi nafkah kepada istri |
Tanya:
Assalamualaikum
pak ustadz
Saya mau
bertanya, bolehkah dan bagaimana hukumnya seorang suami menanyakan uang nafkah
yang telah diberikan kepada istri. Karena saya kadang merasa tidak dipercaya
Ketika suami ‘mempertanyaan’ uang yang telah diberikan kemarin untuk apa saja? Apalagi dengan tambahan kata : “kok sudah
habis” atau “kok tinggal segini?”.
Terimakasih
sebelumnya. (Novi-Yogya)
Jawab:
Wa’alaikum
salam
Kewajiban suami adalah memberikan nafkah kepada istri dan
anak-anaknya. Karena itu seorang suami diberi kehormatan dan kedudukan yang
tinggi hingga ditetapkan sebagai pemimpin (qowam) atas wanita. “Keunggulan tersebut diantaranya karena
kelebihan mereka dari sisi kekuatan fisik, kemampuan mencari dan memberi nafkah
kepada istrinya.
Hal ini sebagaimana diatur dalam firman Allah dalam qs An
Nisa (4) : 34 sebagai berikut :
اَلرِّجَالُ
قَوَّامُوْنَ عَلَى النِّسَاۤءِ بِمَا فَضَّلَ اللّٰهُ بَعْضَهُمْ عَلٰى بَعْضٍ
وَّبِمَآ اَنْفَقُوْا مِنْ اَمْوَالِهِمْۗ
Artinya
: “Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah
telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (wanita),
dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka”…
Kadar kewajiban memberi nafkah tersebut tentu berbeda antara
satu dengan yang lain. Semua didasarkan atas kemampuan suami. Tidak bisa disama
ratakan
Allah juga berfirman dalam Surat at-Thalaq (65) : 7 :
لِيُنْفِقْ
ذُو سَعَةٍ مِنْ سَعَتِهِ ۖ وَمَنْ قُدِرَ عَلَيْهِ رِزْقُهُ فَلْيُنْفِقْ مِمَّا
آتَاهُ اللَّهُ ۚ لَا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلَّا مَا آتَاهَا ۚ سَيَجْعَلُ
اللَّهُ بَعْدَ عُسْرٍ يُسْرًا
Artinya : “Hendaklah orang yang mampu memberi nafkah
menurut kemampuannya. Dan orang yang disempitkan rizkinya hendaklah memberi
nafkah dari apa yang telah Allah karuniakan kepadanya. Allah tidaklah
memikulkan beban kepada seseorang melainkan (sekedar) apa yang telah Allah
berikan kepadanya. Allah kelak akan memberikan kelapangan setelah kesempitan”
[Ath Thalaq : 7].
Dalam Surat
al Baqorah (2) : 233 Allah berfirman :
وَعَلَى
الْمَوْلُودِ لَهُ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ
Artinya : “Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian
kepada Mereka (para istri) dengan cara yang baik”.
Sahabat Jabir
mengisahkan bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda.
اتَّقُوْا
اللهَ فِيْ النِّسَاءِ، فَإِنَّهُنَّ عوان عِندَكُمْ، أَخَذْتُمُوْهُنَّ
بِأَمَانَةِ اللهِ وَ اسْتَحْلَلْتُمْ فُرُوْجَهُنَّ بِكَلِمَةِ اللهِ ، وَ
لَهُنَّ عَلَيْكُمْ رِزْقُهُنَّ وَ كِسْوَتُهُنَّ بِالمَعْرُوْفِ
Artinya : “Bertaqwalah kalian dalam masalah wanita.
Sesungguhnya mereka ibarat tawanan di sisi kalian. Kalian ambil mereka dengan
amanah Allah dan kalian halalkan kemaluan mereka dengan kalimat Allah. Mereka
memiliki hak untuk mendapatkan rezki dan pakaian dari kalian”. (HR. Muslim)
Yang perlu dipahami bahwa seorang suami harus memastikan
bahwa kewajibannya memberi nafkah itu dapat terpenuhi. Tentu sesuai dengan
kemampuannya. Oleh karena itu wajar apabila suatu Ketika suami bertanya uang
yang telah diberikan kepada istri itu dibelanjakan untuk apa saja. Kalau dalam
ilmu manajemen ini termasuk dalam rangka kontroling, melakukan pemantauan.
Jangan sampai uang yang terbatas yang telah diberikan dibelanjakan untuk
sesuatu yang tidak merupakan prioritas dalam keluarga.
Oleh karena itu, bila suami anda bertanya tentang nafkah yang
telah diberikan, anda jangan merasa tidak dipercaya. Jawab dan sampaikan apa
adanya terhadap pembelanjaan uang rumah tangga. Ketika dijawab dengan baik,
insyaAllah suami akan memahami. Tetapi apabila anda jawab dengan sinis karena
merasa tidak dipercaya, bisa jadi masalah sederhana menjadi sumber
perselisihan.
Agar tidak menimbulkan prasangka dan ketidakpercayaan suami,
saya sarankan setiap penerimaan dan pengeluaran dicatat dengan tertib. Dengan
demikian, Ketika suami bertanya, anda tinggal menunjukkan catatannya dan suami
dapat memahami kemana saja uang nafkah tersebut dibelanjakan.
Diatas semuanya, bangunlah komunikasi yang baik terkait
dengan pengaturan ekonomi dalam rumah tangga. Untuk pembelanjaan yang harian
kiranya suami akan percaya dan memaklumi. Namun untuk pembelanjaan yang
sifatnya tambahan atau bahkan kebutuhan yang tidak mendesak semestinya anda
komunikasikan terlebih kepada suami.
Dengan demikian, akan terbangun rasa percaya dan keluarga akan tetap harmonis. Semoga Allah memberikan kemudahan rejeki yang penuh berkah kepada keluarga anda didalam memenuhi kebutuhan keluarga. Aamiin