Tuesday, April 28, 2020

Sholat sunat dirumah?



حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ قَالَ حَدَّثَنَا يَحْيَى عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ قَالَ أَخْبَرَنِي نَافِعٌ عَنْ ابْنِ عُمَرَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ اجْعَلُوا فِي بُيُوتِكُمْ مِنْ صَلَاتِكُمْ وَلَا تَتَّخِذُوهَا قُبُورًا

Telah menceritakan kepada kami Musadad berkata, telah menceritakan kepada kami Yahya dari 'Ubaidullah bin 'Umar berkata, telah mengabarkan kepadaku Nafi' dari Ibnu 'Umar dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jadikanlah (sebagian dari) shalat kalian ada di rumah kalian, dan jangan kalian jadikan ia sebagai kuburan."

HR. Bukhari: 414 @ensiklopedi hadis

Ramadhan berbagi

Ibrah :
Khitan hadis ini ialah nabi mengingatkan sahabat agar sebagian sholatnya dilakukan dirumah. Yang dimaksud oleh Rasulullah ialah apabila sholat wajib utama dilakukan di masjid, maka sholat sunnah agar dilakukan di rumah. Pemahaman ini didukung oleh beberapa hadis shohih.

Saat ini kita 'dipaksa' oleh Allah melalui pandemi wabah corona agar mengamalkan hadis ini dirumah, yaitu sholat tarawih dirumah saja. Bahkan sholat lainpun 'terpaksa' juga kita laksanakan dirumah.

Jangan merasa terpaksa. Rasulullah memang pernah melaksanakan sholat tarawih di masjid kemudian diikuti para sahabat. Tetapi kemudian pada malam keempat rasul tidak lagi keluar ke masjid karena khawatir sholat tarawih menjadi wajib. Sholat tarawih berjamaah sendiri awalnya adalah Sunnah shahabat Umar bin Khattab ketika melihat sahabat pada hadir di masjid tetapi sholat sendiri-sendiri, kemudian memerintahkan ubah bin ka'ab menjadi imam bagi mereka. Sejak saat itulah sholat tarawih terus dilakukan berjamaah di masjid.

Meski mungkin tidak sepenuhnya bisa menerima, setidaknya hadis ini dapat 'menenangkan' hati kita dalam melaksanakan sholat dirumah sesuai dengan anjuran pemerintah dan lembaga agama yang memiliki kompetensi untuk memberikan fatwa. Kenapa? Karena kita tidak punya kompetensi untuk berfatwa.

Memang fatwa tidaklah bersifat mengikat kecuali pada yang minta fatwa dan mengikutinya, tetapi kepada siapa lagi kita akan mengembalikan permasalahan. Barangkali meminta fatwa kepada hati nurani sebagaimana hadis Rasul _iftafti qolbak_ (mintalah fatwa kepada hati nuranimu), yang penting buka kepada egoisme.

Laporan Ramadhan berbagi dapat dilihat : disini
Sebelumnya
Berikutnya

0 comments: