Wednesday, April 1, 2020

Pahala rukhshoh sama dengan pahala Amaliah saat kondisi normal

Rukhshoh sholat sambil duduk


حَدَّثَنَا مَطَرُ بْنُ الْفَضْلِ حَدَّثَنَا يَزِيدُ بْنُ هَارُونَ حَدَّثَنَا الْعَوَّامُ حَدَّثَنَا إِبْرَاهِيمُ أَبُو إِسْمَاعِيلَ السَّكْسَكِيُّ قَالَ سَمِعْتُ أَبَا بُرْدَةَ وَاصْطَحَبَ هُوَ وَيَزِيدُ بْنُ أَبِي كَبْشَةَ فِي سَفَرٍ فَكَانَ يَزِيدُ يَصُومُ فِي السَّفَرِ فَقَالَ لَهُ أَبُو بُرْدَةَ سَمِعْتُ أَبَا مُوسَى مِرَارًا يَقُولُ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا مَرِضَ الْعَبْدُ أَوْ سَافَرَ كُتِبَ لَهُ مِثْلُ مَا كَانَ يَعْمَلُ مُقِيمًا صَحِيحًا

Telah bercerita kepada kami Mathar bin Al Fadhl telah bercerita kepada kami Yazid bin Harun telah bercerita kepada kami 'Al 'Awwam telah bercerita kepada kami Ibrahim Abu Isma'il As-Saksakiy berkata; Aku mendengar Abu Burdah pernah bersama dengan Yazid bin Abi Kabsyah dalam suatu perjalanan dimana Yazid tetap berpuasa dalam safar, lalu Abu Burdah berkata; "Aku sering mendengar berkali-kali Abu Musa berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah bersabda: "Jika seorang hamba sakit atau bepergian (lalu beramal) ditulis baginya (pahala) seperti ketika dia beramal sebagai muqim dan dalam keadaan sehat".

HR. Bukhari: 2774

Ibrah :
Hadis ini menjelaskan bahwa dalj keadaaan sakit atau safar (bebergian) ada beberapa rukhshoh. Misalnya orang yang sakit bisa sholat sambil duduk, sambil berbaring atau bahkan dengan isyarat. Demikian juga dengan orang berpergian dapat keringanan mengqoshar sholat dan bahkan  tidak ada sholat qabliyah atau ba'diyah. Atau mengganti wudhu dengan tayamum baik karena alasan sakit atau karena sulitnya mendapatkan air dalam perjalanan/safar.

Hadis ini lebih dapat dipahami betapa dalam keadaan apapun ibadah sholat (khususnya) tetap harus ditegakkan semaksimal mungkin dengan 'insentif' pahalanya sama dengan sholat dalam keadaaan normal, yaitu ketika mukim (tidak bepergian) maupun ketika sehat.

Dalam kontek mewabahkan covid-19,  ketika semestinya kita biasa nerangkat ke masjid namun terhalang karena kebijakan pemerintah sehingga 'terpaksa' sholat di rumah, insyaAllah pahalanya sama dengan pahala sholat di masjid terlebih jika kita laksanakan tepat waktu dan berjamaah.

Dengan demikian, mari kita isi masa isolasi mandiri ini dengan tetap sholat tepat waktu dan berjamaah meski di rumah.

Lihat juga video Ustadz Fahrul Bahri, MA, Salah satu pengisi kajian berbahasa Indonesia di Masjid Nabawi Madinah berikut :



Sebelumnya
Berikutnya

0 comments: