Sunday, April 19, 2020

covid-19, Masjid vs Pasar

Masjid Al Wakaf Yayasan Darul Muttaqien


و حَدَّثَنَا هَارُونُ بْنُ مَعْرُوفٍ وَإِسْحَقُ بْنُ مُوسَى الْأَنْصَارِيُّ قَالَا حَدَّثَنَا أَنَسُ بْنُ عِيَاضٍ حَدَّثَنِي ابْنُ أَبِي ذُبَابٍ فِي رِوَايَةِ هَارُونَ وَفِي حَدِيثِ الْأَنْصَارِيِّ حَدَّثَنِي الْحَارِثُ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ مِهْرَانَ مَوْلَى أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ أَحَبُّ الْبِلَادِ إِلَى اللَّهِ مَسَاجِدُهَا وَأَبْغَضُ الْبِلَادِ إِلَى اللَّهِ أَسْوَاقُهَا

Dan telah menceritakan kepada kami Harun bin Ma'ruf dan Ishaq bin Musa Al Anshari keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami Anas bin Iyadl telah menceritakan kepadaku Ibnu Abu Dzubab dalam periwayatan Harun dan dalam hadis Al Anshari, telah menceritakan kepadaku Al Harits dari Abdurrahman bin Mihran, mantan budak Abu Hurairah bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Lokasi yang paling Allah cintai adalah masjid, dan Lokasi yang paling Allah benci adalah pasar."

HR. Muslim: 1.076 @ensiklopedi hadis

Ibrah :
Beberapa waktu terakhir ini banyak beredar di media sosial postingan yang seolah membandingkan atau bahkan 'membenturkan' anjuran MUI dan pemerintah untuk tidak ke masjid dengan mengapa pasar tidak ditutup sekalian.

Tanpa bermaksud mendukung satu dan menafikan yang lain, dari hadits diatas saya berpendapat bahwa tidak sepantasnya kita membandingkan pasar dengan masjid. Bahasa kerennya tidak Apple to Apple. Mengapa ?
Pertama karena masjid adalah tempat yang suci dan mulia. Orang yang datang berjamaah di masjid akan mendapat pahala 25, 27, 1.000 di masjid Nabawi atau bahkan 100.000 derajat di Masjidil Harom. Sementara pasar merupakan tempat orang menipu, mengurangi timbangan, mencampur barang baik dengan yang jelek (ngoplos) agar mendapatkan keuntungan yang banyak. Ringkasnya pasar merupakan 'sarang orang culas'. Hadis ini menunjukkan bahwa sejak awal tidak sebanding antara masjid dan pasar.

Kedua, kalau berjamaah di masjid kita sehari 5 kali dan semestinya merapatkan dan meluruskan shaf sementara dipasar kita bila 5 hari sekali, atau bahkan dua Minggu sekali atau sebulan sekali. Tergantung persediaan kita. Juga dapat diatur jaraknya, dan atau antri bergantian meskipun tidak mudah mengatur banyak orang.

Ketiga, sholat bisa dimana saja, karena seluruh bumi dijadikan tempat sholat dan suci (untuk bersuci) sehingga tidak masalah kalau untuk sementara waktu tidak sholat di masjid, kita tetap bisa sholat dirumah. Sebaliknya pasar tempatnya tertentu dan merupakan tempat orang mencari kebutuhan pokok untuk mempertahankan hidup yang merupakan masalah dharury/asasi.

Ini bukan dalam rangka mendukung satu dan menafikan yang lain, tetapi lebih memberikan pemahaman untuk kita bersama bahwa sejak awal, nabipun telah menyampaikan bahwa antara masjid dan pasar adalah dua tempat yang berbeda.

Terpenting mari bersama kita bermohon kepada Allah agar covid-19 ini segera berakhir, sehingga kita bisa menikmati ibadah sebagaimana mestinya.  Aamiin


Sebelumnya
Berikutnya

0 comments: