Wednesday, May 13, 2020

Sholat idul Fitri dirumah; mungkinkah?

R. Agung Nugraha 

Hari ini kami ada rapat koordinasi. Dipimpin pak camat, dihadiri Kapolsek, danramil, pimpinan ormas Islam, penyuluh agama Islam dan tokoh agama. Saya memandu diskusi.

Pembahasan pokok ialah antisipasi idul Fitri dimasa pandemi covid-19.

Adapun butir- butir Hasil rakor di Kecamatan Sleman tanggal 13 Mei 2020 :
1. Penghimpunan dan penyaluran Zakat fitrah dan zakat maal agar lebih awal, menghindari banyak kontak fisik dan dapat disalurkan untuk kegiatan terkait mitigasi terdampak covid-19.

2. Takbir keliling agar ditiadakan.

3. Sholat id agar dilaksanakan di rumah, hal ini mengacu anjuran kemenag, fatwa MUI, Muhammadiyah dan NU.

4. Ormas dan lembaga keagamaan sesuai jalur masing-masing agar mensosialisasikan tata cara sholat idul Fitri di rumah.

5. Untuk menjembatani adanya keluarga yang belum siap menjadi imam, sholat id  dapat diselenggarakan oleh beberapa rumah (4-5 rumah) menjadi satu di halaman salah satu keluarga. Hal ini untuk meminimalisir pengumpulan massa di masjid.

6. Setiap orang dimohon terus mematuhi protokol kesehatan (memakai masker, cuci tangan dan jaga jarak).

7. Takmir masjid/musholla dimohon mengacu edaran dan fatwa yang ada dengan meminimalisir/membatasi penyelenggaraan sholat id.

8. Orang yang sakit dan/a tau kurang fit yang berpotensi menularkan atau tertular agar tidak mendatangi tempat tempat kerumunan, termasuk menahan diri untuk tidak hadir di masjid/ musholla


Yang penting saya menggarisbawahi ialah point 5. Rumusan ini muncul sebagai titik temu antara anjuran ibadah dirumah dengan "banyaknya" orang yang bertanya tata cara sholat idul fitri dirumah dan merasa tidak siap menjadi imam dirumah.

Kalau tidak siap menjadi imam kemungkinannya hanya dua, datang ke masjid (dan ini menjadi dugaan kuat) atau tidak sholat sekalian. Padahal meski sifatnya Sunnah, sholat idul Fitri  biasanya menjadi penting bahkan bagi orang yang jarang atau bahkan belum biasa sholat sekalipun.

Rumusan ini ialah jalan keluar dari rekomendasi ditiadakannya sholat idul fitri di lapangan. Logikanya, ketika lapangan tidak diselenggarakan  sholat id, akan berpotensi masjid menjadi "membludak" sehingga protokol kesehatan sulit dilaksanakan.

Alternatifnya adalah kembali ke fatwa untuk sholat dirumah. Tetapi Kendala berikutnya adalah adanya keluarga yang tidak ada yang siap menjadi imam. Kalaupun tidak juga ada yang siap untuk khutbah, dapat dilaksanakan sholat saja, tanpa khutbah. Cukup sholat saja dua rukaat dilanjutkan saling berhalal bihalal dengan tetangga terdekat.

Dengan 4-5 keluarga berhimpun di halaman rumah, akan dapat membantu dan mudah menetapi protokol kesehatan dan anjuran untuk sholat dirumah.

Semoga idul Fitri kita tetap bermakna dengan sholat idul Fitri dirumah bersama keluarga atau tetangga terdekat. Aamiin
Sebelumnya
Berikutnya

0 comments: