Tadarus Subuh hari ke 18 ini kami membaca akhir surat an Nur dan masuk surat Al Furqon.
Ayat 58-59 surat an nur terpilih untuk ditadabburi.
An-Nur[24] : 58
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لِيَسْتَأْذِنْكُمُ الَّذِيْنَ مَلَكَتْ اَيْمَانُكُمْ وَالَّذِيْنَ لَمْ يَبْلُغُوا الْحُلُمَ مِنْكُمْ ثَلٰثَ مَرّٰتٍۗ مِنْ قَبْلِ صَلٰوةِ الْفَجْرِ وَحِيْنَ تَضَعُوْنَ ثِيَابَكُمْ مِّنَ الظَّهِيْرَةِ وَمِنْۢ بَعْدِ صَلٰوةِ الْعِشَاۤءِۗ ثَلٰثُ عَوْرٰتٍ لَّكُمْۗ لَيْسَ عَلَيْكُمْ وَلَا عَلَيْهِمْ جُنَاحٌۢ بَعْدَهُنَّۗ طَوَّافُوْنَ عَلَيْكُمْ بَعْضُكُمْ عَلٰى بَعْضٍۗ كَذٰلِكَ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمُ الْاٰيٰتِۗ وَاللّٰهُ عَلِيْمٌ حَكِيْمٌ
_Wahai orang-orang yang beriman! Hendaklah hamba sahaya (laki-laki dan perempuan) yang kamu miliki, dan orang-orang yang belum balig (dewasa) di antara kamu, meminta izin kepada kamu pada tiga kali (kesempatan), yaitu sebelum sholat subuh, ketika kamu menanggalkan pakaian (luar)mu di tengah hari, dan setelah sholat isya. (Itulah) tiga aurat (waktu) bagi kamu. Tidak ada dosa bagimu dan tidak (pula) bagi mereka selain dari (tiga waktu) itu; mereka keluar masuk melayani kamu, sebagian kamu atas sebagian yang lain. Demikianlah Allah menjelaskan ayat-ayat itu kepadamu. Dan Allah Maha Mengetahui, Maha Bijaksana._
An-Nur[24] : 59
وَاِذَا بَلَغَ الْاَطْفَالُ مِنْكُمُ الْحُلُمَ فَلْيَسْتَأْذِنُوْا كَمَا اسْتَأْذَنَ الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِهِمْۗ كَذٰلِكَ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اٰيٰتِهٖۗ وَاللّٰهُ عَلِيْمٌ حَكِيْمٌ
_Dan apabila anak-anakmu telah sampai umur dewasa, maka hendaklah mereka (juga) meminta izin, seperti orang-orang yang lebih dewasa meminta izin. Demikianlah Allah menjelaskan ayat-ayat-Nya kepadamu. Allah Maha Mengetahui, Maha Bijaksana._
Dua ayat ini menjelaskan kepada kita tentang aturan didalam keluarga, khususnya terkait aturan memasuki kamar orang lain dalam keluarga.
Secara umum setiap waktu harus meminta izin untuk masuk kamar orang lain, misalnya dengan mengetuk pintu dan mengucapkan salam. Namun ada tiga waktu yang ditekankan untuk meminta izin. Yaitu setelah sholat isya, sebelum sholat subuh dan waktu istirahat pada umumnya. Di Indonesia, umumnya istirahat siang ialah setelah dhuhur sampai asar.
Mengapa perlu minta izin? Karena di waktu waktu tersebut kemungkinan pemilik kamar menanggalkan sebagaian pakaian, atau tidak sebagaimana ketika diluar. Seperti hanya mengenakan piyama, baju tidur yang transparan, atau tampak auratnya.
Ini berlaku bukan kepada asisten rumahtangga dan anak kecil saja, tetapi lebih lagi bagi orang yang sudah dewasa.
Tidak saja berlaku bagi asisten rumah tangga yang hendak masuk di kamar tuannya, tetapi juga sebaliknya.
Betapa sebetulnya Islam mengatur dengan baik persoalan aurat ini. Sepertinya masalah sederhana, tetapi apabila semua dipatuhi, tentu potensi pelecehan seksual bahkan perkosaan akan dapat diminimalisir.
Sebagai pengingat, kiranya di setiap pintu kamar perlu ditempel tulisan agar minta ijin sebelum masuk kamar orang lain.
Barakallah, terimakasih Ustadz Agung
ReplyDelete