عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ
عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ أَخَذَ أَمْوَالَ النَّاسِ يُرِيدُ أَدَاءَهَا أَدَّى اللَّهُ عَنْهُ وَمَنْ أَخَذَ يُرِيدُ إِتْلَافَهَا أَتْلَفَهُ اللَّهُ
Dari Abu Hurairah ra. Berkata, Nabi Muhammad SAW bersabda : "Siapa yang mengambil harta manusia (berhutang) disertai maksud akan membayarnya maka Allah akan membayarkannya untuknya, sebaliknya siapa yang mengambilnya dengan maksud merusaknya (merugikannya) maka Allah akan merusak orang itu".
HR. Bukhari: 2.212@ensiklopedi hadis
Ibrah :
Apabila seseorang berhutang dan punya komitmen untuk membayar/melunasi, maka Allah akan memberikan jalan kemudahan untuk membayar hutang tersebut.
Sebaliknya, ketika tidak ada iktikad baik untuk membayar, ia akan memperoleh kesulitan.
Allahu a'lam
0 comments: