Adab "nongkrong" di (tepi) jalan
عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ
رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ
إِيَّاكُمْ وَالْجُلُوسَ عَلَى الطُّرُقَاتِ فَقَالُوا مَا لَنَا بُدٌّ إِنَّمَا
هِيَ مَجَالِسُنَا نَتَحَدَّثُ فِيهَا قَالَ فَإِذَا أَبَيْتُمْ إِلَّا
الْمَجَالِسَ فَأَعْطُوا الطَّرِيقَ حَقَّهَا قَالُوا وَمَا حَقُّ الطَّرِيقِ
قَالَ غَضُّ الْبَصَرِ وَكَفُّ الْأَذَى وَرَدُّ السَّلَامِ وَأَمْرٌ
بِالْمَعْرُوفِ وَنَهْيٌ عَنْ الْمُنْكَرِ
Dari Abu Sa'id Al Khudri ra, dari Nabi Muhammad SAW bersabda
:
"Janganlah kalian duduk duduk di pinggir jalan".
Mereka bertanya: "Itu kebiasaan kami yang sudah biasa kami lakukan karena
itu menjadi majelis tempat kami bercengkrama". Beliau bersabda: "Jika
kalian tidak mau meninggalkan majelis seperti itu maka tunaikanlah hak jalan
tersebut". Mereka bertanya: "Apa hak jalan itu?" Beliau
menjawab: "Menundukkan pandangan, menyingkirkan halangan, menjawab salam
dan amar ma'ruf nahiy munkar".
HR. Bukhari: 2.285 @ensiklopedi hadis
Ibrah :
Anjuran Rasulullah untuk tidak nongkrong/ duduk-duduk
(bergerombol) di(tepi) jalan.
Nongkrong di tepi jalan mempunyai banyak implikasi negatif;
antara lain mengganggu orang yang lewat, menimbulkan madharat, merupakan
tindakan yang sia-sia/laghwi, berpotensi Rafas, bahkan juga memicu dosa karena
tidak bisa mengendalikan pandangan, menggunjing (ghibah) dan perbuatan buruk
lainnya.
Dalam hal menjadi media bersosialisasi, Rasul SAW menekankan
norma/adab (berkumpul ditepi) dijalan, antara lain agar mampu menjaga
pandangan, mengendalikan diri dan menghindari hal hal negatif, menyebarkan
salam dan mengajak kebaikan dan mencegah kemungkaran.
0 comments: