Monday, October 29, 2018

bolehkan nongkrong di pinggir jalan

Adab "nongkrong" di (tepi) jalan

عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِيَّاكُمْ وَالْجُلُوسَ عَلَى الطُّرُقَاتِ فَقَالُوا مَا لَنَا بُدٌّ إِنَّمَا هِيَ مَجَالِسُنَا نَتَحَدَّثُ فِيهَا قَالَ فَإِذَا أَبَيْتُمْ إِلَّا الْمَجَالِسَ فَأَعْطُوا الطَّرِيقَ حَقَّهَا قَالُوا وَمَا حَقُّ الطَّرِيقِ قَالَ غَضُّ الْبَصَرِ وَكَفُّ الْأَذَى وَرَدُّ السَّلَامِ وَأَمْرٌ بِالْمَعْرُوفِ وَنَهْيٌ عَنْ الْمُنْكَرِ

Dari Abu Sa'id Al Khudri ra, dari Nabi Muhammad SAW bersabda :
"Janganlah kalian duduk duduk di pinggir jalan". Mereka bertanya: "Itu kebiasaan kami yang sudah biasa kami lakukan karena itu menjadi majelis tempat kami bercengkrama". Beliau bersabda: "Jika kalian tidak mau meninggalkan majelis seperti itu maka tunaikanlah hak jalan tersebut". Mereka bertanya: "Apa hak jalan itu?" Beliau menjawab: "Menundukkan pandangan, menyingkirkan halangan, menjawab salam dan amar ma'ruf nahiy munkar".

HR. Bukhari: 2.285 @ensiklopedi hadis

Ibrah :
Anjuran Rasulullah untuk tidak nongkrong/ duduk-duduk (bergerombol) di(tepi) jalan.

Nongkrong di tepi jalan mempunyai banyak implikasi negatif; antara lain mengganggu orang yang lewat, menimbulkan madharat, merupakan tindakan yang sia-sia/laghwi, berpotensi Rafas, bahkan juga memicu dosa karena tidak bisa mengendalikan pandangan, menggunjing (ghibah) dan perbuatan buruk lainnya.

Dalam hal menjadi media bersosialisasi, Rasul SAW menekankan norma/adab (berkumpul ditepi) dijalan, antara lain agar mampu menjaga pandangan, mengendalikan diri dan menghindari hal hal negatif, menyebarkan salam dan mengajak kebaikan dan mencegah kemungkaran.

Allahu a'lam
Sebelumnya
Berikutnya

0 comments: