Hak Muslim atas saudara Muslim
قَالَ أَخْبَرَنِي سَعِيدُ بْنُ
الْمُسَيَّبِ أَنَّ أَبَا هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَال
سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى
اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ حَقُّ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ خَمْسٌ
رَدُّ السَّلَامِ وَعِيَادَةُ الْمَرِيضِ وَاتِّبَاعُ الْجَنَائِزِ وَإِجَابَةُ
الدَّعْوَةِ وَتَشْمِيتُ الْعَاطِسِ
Said ibn Musayyab mengabarkan kepadaku bahwa Abu Hurairah
berkata, Aku mendengar Rasulullah SAW bersabda :
Hak muslim atas muslim lainnya ada lima, yaitu; menjawab
salam, menjenguk yang sakit, mengiringi jenazah, memenuhi undangan dan
mendoakan orang yang bersin"
HR. Bukhari: 1.164 @ensiklopedi hadis
Ibrah :
Kata hak dalam hadis ini bukan berarti "mendapatkan"
tetapi justru "memberi/menyampaikan".
Dalam konteks tersebut, apabila ada seorang muslim
mengucapkan salam, maka muslim lainnya paling berhak menjawab salam tersebut. Bahkan wajib.
Menjenguk orang sakit sangat dianjurkan, disamping untuk
memberi semangat dan mendoakan yang sakit,
juga untuk menyadarkan diri kita tentang betapa besar nikmat kesehatan
yang telah diberikan kepada kita, bahkan juga untuk mengingat kematian.
Demikian juga dengan tuntunan takziyah
dan mengantarkan jenazah sampai ke makam.
Bersin sekalipun adalah Rahmat dan karunia Allah, kita
dituntunkan untuk mendoakan orang yang bersin kemudian doa kita akan dibalas
dengan doa. Betapa indahnya persaudaraan.
Dengan demikian hakikat dari hadis ini ialah bagaimana
semestinya seorang muslim berempati kepada sesama muslim.
Allahu a'lam
0 comments: