Sunday, February 3, 2019

Agung Nugraha : dapat ruku', dapat satu rakaat



و حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ يَحْيَى قَالَ قَرَأْتُ عَلَى مَالِكٍ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ عَنْ أَبِي سَلَمَةَ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ
أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ أَدْرَكَ رَكْعَةً مِنْ الصَّلَاةِ فَقَدْ أَدْرَكَ الصَّلَاةَ

Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Yahya dia berkata; aku pernah membacakan di hadapan Malik dari Ibn Syihab dari Abu Salamah bin Abdurahman dari Abu Hurairah bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa mendapatkan ruku' dalam shalat, berarti ia telah mendapatkan satu raka'at shalat."

HR. Muslim: 954@ensiklopedi hadis

Ibrah :
Dalam hadis lain Rasulullah menyatakan : tidak (dianggap sah) sholat kecuali membaca surat Al fatihah.
Karenanya semua imam madzhab mendudukkan surat Al Fatihah sebagai rukun shalat.

Namun, dalam konteks shalat jamaah ada hukum khusus. Hadis ini  merupakan salah satu dasar bahwa  meskipun seorang makmum terlambat tidak dapat mengikuti dan tidak mendapati bacaan Al Fatihah imam, ia masih dihitung mendapatkan satu rakaat apabila masih mendapati ruku' secara sempurna bersama imam.

Yang mesti kita usahakan adalah bagaimana agar tidak selalu menjadi makmum yang terlambat.

Adalah keutamaan apabila bisa datang lebih awal, dapat melakukan sholat tahiyatul masjid dan atau shalat qabliyah sebagai ikhtiar menjalankan Sunnah.

Allahu a'lam

Sebelumnya
Berikutnya

0 comments: