Sunday, February 7, 2021

Ust. Agung Nugraha : Wakaf dan Perkembangannya

 

Beberapa waktu lalu Presiden Joko Widodo mencanangkan kembali Gerakan Wakaf Uang yang sebelumnya pernah dicanangkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Banyka komentar miring terkait hal tersebut. Hal itu diantaranya terjadi karena tingkat kepercayaan kepada pemerintah yang kurang. Kemudian "didukung" ketidakpahaman masyarakat terkait bagaimana sebenarnya konsep dan pengelolaan wakaf uang tersebut. 

Wakaf uang tidak dikelola oleh pemerintah, melainkan oleh Nadzir yang ditunjuk dan dipercaya oleh kaum muslimin sebagai wakif (pihak yang mewakafkan uang). Demikian juga dengan peruntukannya, wakif dapat memilih mauquf alaihi yang akan menerima manfaat dari wakaf uang tersebut.
Pada link berikut, Pilih Program wakaf uang bapak/ibu/saudara dapat mengamanatkan wakaf kedalam program-program yang ditawarkan oleh berbagai lembaga yang ada di indonesia.   

Untuk konsultasi seputar wakaf dapat menghubungi kami di 085743984745 (Agung Nugraha). 

Sebelumnya
Berikutnya

0 comments: