Thursday, June 3, 2021

Kesehataan adalah prioritas, Jamaah Haji kembali batal berangkat tahun 2021

 


Bertempat di Auditorium H.M Rasjidi Kementerian Agama RI, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, menyampaikan bahwa Jamaah haji 1442 H batal diberangkatkan tahun ini. Hal itu berdasarkan Keputusan Menteri Agama (KMA) No. 660 Tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jamaah Haji Tahun 1442 H.

Dalam konferensi Pers yang dihadiri anggota komisi VIII, perwakilan MUI dan NU serta Ketua BPKH Menag menyampaikan bahwa disamping pemerintah Arab Saudi hangga hari ini (02/06/2021), belum membuka akses untuk jamaah Indonesia, pertimbangan Kesehatan dan keselematan jamaah menjadi alasan pemerintah memutuskan tidak memberangkatkan jamaah haji tahun ini. Hal itu dapat dipahami dari konsideran a sampai g yang dibacakan. “Karena masih pandemi dan demi keselamatan jamaah, Pemerintah memutuskan bahwa tahun ini tidak memberangkatkan kembali jemaah haji Indonesia:, tegas Menag.

Yaqut juga menjelaskan, bahwa keputusan tersebut telah dibahas dan diperhitungkan melalui kajian yang sangat mendalam bersama Komisi VIII DPR dalam dalam rapat tanggal 2 Juni 2021.

Sebelumnya
Berikutnya

0 comments: