Monday, November 16, 2020

Waktu, tempat dan keadaan yang mustajab untuk berdoa



حَدَّثَنَا الْحَسَنُ بْنُ عَلِيٍّ حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي مَرْيَمَ حَدَّثَنَا مُوسَى بْنُ يَعْقُوبَ الزَّمْعِيُّ عَنْ أَبِي حَازِمٍ عَنْ سَهْلِ بْنِ سَعْدٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثِنْتَانِ لَا تُرَدَّانِ أَوْ قَلَّمَا تُرَدَّانِ الدُّعَاءُ عِنْدَ النِّدَاءِ وَعِنْدَ الْبَأْسِ حِينَ يُلْحِمُ بَعْضُهُمْ بَعْضًا قَالَ مُوسَى وَحَدَّثَنِي رِزْقُ بْنُ سَعِيدِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَنْ أَبِي حَازِمٍ عَنْ سَهْلِ بْنِ سَعْدٍ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ وَوَقْتُ الْمَطَرِ


Telah menceritakan kepada kami Al Hasan bin Ali, telah menceritakan kepada kami Ibnu Abu Maryam, telah menceritakan kepada kami Musa bin Ya'qub Az Zam'i, dari Abu Hazim, dari Sahl bin Sa'd, ia berkata; Rasulullah ﷺ bersabda, "Dua perkara yang tidak ditolak atau jarang ditolak, yaitu: berdoa ketika azan, dan (berdoa) ketika susah di saat sebagian mereka membunuh sebagian yang lain (ketika perang)." Musa berkata; dan telah menceritakan kepadaku Rizq bin Sa'id bin Abdurrahman dari Abu Hazim, dari Sahl bin Sa'd, dari Nabi ﷺ, beliau berkata, " Dan waktu hujan." 


HR. Abu Daud: 2.178 @ensiklopedi hadis



Ibrah :

Secara umum kita didorong untuk berdoa pada setiap waktu, tempat dan kesempatan. 


Meski demikian, dari beberapa hadis dapat kita ketahui bahwa ada tempat yang mustajab untuk berdoa, seperti di Multazam dan atau di sekitar Masjidil haram dan masjid Nabawi serta di Padang arofah.


Ada juga waktu yang mustajab, seperti ketika tengah malam atau sepertiga malam.  


Hadis ini menerangkan  keadaan yang mustajab untuk berdoa, yaitu ketika adzan (sehabis adzan hingga iqomah), ketika dalam keadaan perang, dan ketika hujan (deras).


Pada dasarnya hadis ini memberikan pelajaran kepada kita bahwa dalam keadaan apapun, semestinya kita ingat kepada Allah dan meminta kepada-Nya.


erkait doa yang mustajab ada beb

Sebelumnya
Berikutnya

0 comments: