Sunday, December 2, 2018

Jangan merekayasa Agama untuk kepentingan sosial

Rekayasa Sosial untuk Kebaikan Umat Beragama Bisa Dibenarkan tetapi Merekayasa Agama untuk Kepentingan Sosial tidak dapat Diterima

Setiap Muslim pasti mengakui bahwa Islam mengandung ajaran  dan nilai kebenaran dan kebaikan yang harus dijadikan pegangan dan rujukan dalam kehidupan, terutama dalam aktivitas ritual. Namun tidak cukup dengan pengakuan saja, melainkan harus diikuti dengan pengetahuan yang memadai sehingga yang diamalkan itu benar-benar relevan dengan ajarannya yang otentik.

Sebab dalam sejarah hidup manusia, kerap terjadi klaim keagamaan terhadap suatu perbuatan agar mendapatkan legitimasi kebenaran. Perbuatan yang sebenarnya hanya merupakan rekayasa sosial, bahkan mungkin praktik spekulatif semata yang  diklaim sebagai ajaran agama. Seperti kebiasaan buruk orang musyrikin Mekkah dahulu, sepulang ibadah haji meraka tidak memasuki pintu depan rumahnya, tetapi masuk dengan membuat lubang dari belakangnya.

Sebagaimana digambarkan dalam Al-Qur’an, “…Dan bukanlah kebajikan memasuki rumah-rumah dari belakangnya, akan tetapi kebajikan itu adalah kebajikan orang yang bertaqwa. Dan masuklah ke rumah-rumah itu dari pintunya; dan bertaqwalah kepada Allah agar kamu beruntung”. (QS. Al-Baqarah: 189)

Memang, terlarang melakukan kegiatan dengan mengatasnamakan agama atau ritual ibadah yang tidak diajarkan. Dalam soal ibadah, sama sekali terlarang melakukan suatu ritual   kecuali yang dizinkan Allah atau Rasul-Nya. “Setiap amal ibadah yang tidak berdasarkan pada petunjuk kami, ia tertolak. Demikian sabda Rasulullah saw.  Salam Yansur.
Sebelumnya
Berikutnya

0 comments: