Tanya:
Assalamualaikum pak ustadz
Saya mau bertanya, bolehkah dan bagaimana hukumnya seorang
suami menanyakan uang nafkah yang telah diberikan kepada istri. Karena saya kadang
merasa tidak dipercaya Ketika suami ‘mempertanyaan’ uang yang telah diberikan kemarin
untuk apa saja? Apalagi dengan tambahan
kata : “kok sudah habis” atau “kok tinggal segini?”.
Terimakasih sebelumnya. (Novi-Yogya)
Jawab:
Wa’alaikum salam
Dalam Islam kewajiban suami
adalah memberikan nafkah kepada istri dan anak-anaknya. Bahkan seorang suami
diberi kehormatan dan kedudukan yang tinggi hingga ditetapkan sebagai pemimpin
(qowam) atas wanita diantaranya karena kelebihan mereka dari sisi kekuatan
fisik, kemampuan mencari dan memberi nafkah kepada istrinya. Hal ini sebagaimana
diatur dalam firman Allah dalam qs An Nisa (4) : 34 sebagai berikut :
اَلرِّجَالُ
قَوَّامُوْنَ عَلَى النِّسَاۤءِ بِمَا فَضَّلَ اللّٰهُ بَعْضَهُمْ عَلٰى بَعْضٍ
وَّبِمَآ اَنْفَقُوْا مِنْ اَمْوَالِهِمْۗ
Artinya : “Kaum laki-laki itu
adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebagian
mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (wanita), dan karena mereka
(laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka”…
Allah juga berfirman dalam Surat
at-Thalaq (65) : 7 :
لِيُنْفِقْ
ذُو سَعَةٍ مِنْ سَعَتِهِ ۖ وَمَنْ قُدِرَ عَلَيْهِ رِزْقُهُ فَلْيُنْفِقْ مِمَّا
آتَاهُ اللَّهُ ۚ لَا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلَّا مَا آتَاهَا ۚ سَيَجْعَلُ
اللَّهُ بَعْدَ عُسْرٍ يُسْرًا
Artinya : “Hendaklah orang
yang mampu memberi nafkah menurut kemampuannya. Dan orang yang disempitkan
rizkinya hendaklah memberi nafkah dari apa yang telah Allah karuniakan
kepadanya. Allah tidaklah memikulkan beban kepada seseorang melainkan (sekedar)
apa yang telah Allah berikan kepadanya. Allah kelak akan memberikan kelapangan
setelah kesempitan” [Ath Thalaq : 7].
Dalam Surat al Baqorah (2) : 233 Allah berfirman :
وَعَلَى
الْمَوْلُودِ لَهُ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ
Artinya : “Dan kewajiban ayah
memberi makan dan pakaian kepada Mereka (para istri) dengan cara yang baik”.
Sahabat Jabir mengisahkan bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda.
اتَّقُوْا
اللهَ فِيْ النِّسَاءِ، فَإِنَّهُنَّ عوان عِندَكُمْ، أَخَذْتُمُوْهُنَّ
بِأَمَانَةِ اللهِ وَ اسْتَحْلَلْتُمْ فُرُوْجَهُنَّ بِكَلِمَةِ اللهِ ، وَ
لَهُنَّ عَلَيْكُمْ رِزْقُهُنَّ وَ كِسْوَتُهُنَّ بِالمَعْرُوْفِ
Artinya : “Bertaqwalah kalian
dalam masalah wanita. Sesungguhnya mereka ibarat tawanan di sisi kalian. Kalian
ambil mereka dengan amanah Allah dan kalian halalkan kemaluan mereka dengan
kalimat Allah. Mereka memiliki hak untuk mendapatkan rezki dan pakaian dari
kalian”. (HR. Muslim)
Mari bersma memaknai Ramadhan ini dengan : Ramadhan Berbagi bersama.
Yang perlu dipahami bahwa seorang suami harus memastikan bahwa kewajibannya memberi nafkah itu dapat terpenuhi. Tentu sesuai dengan kemampuannya. Oleh karena itu wajar apabila suatu Ketika suami bertanya uang yang telah diberikan kepada istri itu dibelanjakan untuk apa saja. Kalau dalam ilmu manajemen ini termasuk dalam rangka kontroling, melakukan pemantauan. Jangan sampai uang yang terbatas yang telah diberikan dibelanjakan untuk sesuatu yang tidak merupakan prioritas dalam keluarga.
Oleh karena itu, bila suami anda
bertanya tentang nafkah yang telah diberikan, anda jangan merasa tidak
dipercaya. Jawab dan sampaikan apa adanya terhadap pembelanjaan uang rumah
tangga. Ketika dijawab dengan baik, insyaAllah suami akan memahami. Tetapi apabila
anda jawab dengan sinis karena merasa tidak dipercaya, bisa jadi masalah
sederhana menjadi sumber perselisihan.
Agar tidak menimbulkan prasangka
dan ketidakpercayaan suami, saya sarankan setiap penerimaan dan pengeluaran
dicatat dengan tertib. Dengan demikian, Ketika suami bertanya, anda tinggal
menunjukkan catatannya dan suami dapat memahami kemana saja uang nafkah
tersebut dibelanjakan.
Klik : Doa agar dimudahkan membayar hutang
Diatas semuanya, bangunlah
komunikasi yang baik terkait dengan pengaturan ekonomi dalam rumah tangga.
Untuk pembelanjaan yang harian kiranya suami akan percaya dan memaklumi. Namun
untuk pembelanjaan yang sifatnya tambahan atau bahkan kebutuhan yang tidak
mendesak semestinya anda komunikasikan terlebih kepada suami.
Dengan demikian, akan terbangun
rasa percaya dan keluarga akan tetap harmonis. Semoga Allah memberikan kemudahan
rejeki yang penuh berkah kepada keluarga anda didalam memenuhi kebutuhan
keluarga. Aamiin.
Klik : Ustadz Agung Nugraha untuk konsultasi Agama dan seputar wakaf
0 comments: