حَدَّثَنَا أَبُو النُّعْمَانِ مُحَمَّدُ بْنُ الْفَضْلِ حَدَّثَنَا جَرِيرُ بْنُ حَازِمٍ حَدَّثَنَا الْحَسَنُ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ سَمُرَةَ قَالَ
قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَا عَبْدَ الرَّحْمَنِ بْنَ سَمُرَةَ لَا تَسْأَلْ الْإِمَارَةَ فَإِنَّكَ إِنْ أُوتِيتَهَا عَنْ مَسْأَلَةٍ وُكِلْتَ إِلَيْهَا وَإِنْ أُوتِيتَهَا مِنْ غَيْرِ مَسْأَلَةٍ أُعِنْتَ عَلَيْهَا وَإِذَا حَلَفْتَ عَلَى يَمِينٍ فَرَأَيْتَ غَيْرَهَا خَيْرًا مِنْهَا فَكَفِّرْ عَنْ يَمِينِكَ وَأْتِ الَّذِي هُوَ خَيْرٌ
"Wahai Abdurrahman bin Samurah, Janganlah kamu meminta jabatan, sebab jika engkau diberi (jabatan) karena meminta, kamu akan ditelantarkan, dan jika kamu diberi dengan tidak meminta, kamu akan ditolong, dan jika kamu melakukan sumpah, kemudian kamu melihat suatu yang lebih baik, bayarlah kaffarat sumpahmu dan lakukanlah yang lebih baik."
HR. Bukhari: 6.132 @ensiklopedi hadis
Ibrah :
Adab dalam perusahaan/birokrasi agar tidak meminta jabatan. Karena prinsip utama terkait jabatan adalah amanah (kepercayaan).
Hadis ini tidak berarti menutup peluang seorang karyawan untuk berkarir didalam perusahaan/instansinya. Apabila seorang ingin berkarir, yang seharusnya dilakukan ialah dengan menunjukkan integritas, profesionalitas dan kompetensi. Bukan melalui kasak kusuk 'menjilat' dan 'cari muka' sementara tidak ada prestasi yang disumbangkan kepada perusahaan/instansinya.
Hadis ini juga memberikan petunjuk kepada pimpinan untuk menempatkan seseorang berdasarkan kapasitas dan kompetensi, bukan karena "permintaan".
Disamping meminta jabatan, hadis ini juga memberikan norma terkait meminta pekerjaan. Keduanya berpotensi terhadap suap yang dilarang didalam Islam.
Tidak sedikit kita mendengar berita banyaknya kasus suap-menyuap terjadi terkait penempatan dan pengangkatan pejabat. Suap juga terjadi pada kasus ketika pengusaha meminta pekerjaan (proyek) yang pada akhirnya berpengaruh kepada buruknya kinerja dan atau hasil pekerjaan (proyek).
Allahu a'lam
0 comments: