Tahun 2020 ini, Jamaah haji lanjut
usia mendapatkan prioritas kuota sebanyak 2.040 (dua ribu empatpuluh) orang
untuk berangkat. Hal itu diatur dalam Keputusan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan
Umroh Nomor 160 tahun 2020.
Jamaah lansia yang dapat
prioritas ditetapkan berdasarkan urutan :
a)
Usia tertua dari kelompok
umur 95 tahun keatas dengan masa tunggu paling sedikit 3 (tiga) tahun; yang
telah terdaftar sebagai Jemaah haji regular sebelum tanggal 26 Juni 2017.
b)
Usia tertua dari kelompok
umur 85 tahun sampai dengan 94 tahun dengan masa tunggu paling sedikit 5 (lima)
tahun yang telah terdaftar sebagai Jemaah haji regular sebelum tanggal 26 Juni
2015.
c)
Usia tertua dari kelompok
umur 65 tahun sampai dengan 84 tahun, telah terdaftar sebagai jamaah haji regular
sebelum tanggal 26 Juni 20010.
Baca : 19 Maret, serentak pelunasan biaya haji 2020
Porsi ini diberikan kesempatan untuk melakukan
pelunasan tahap kesatu, yang pelaksanaannya mulai tanggal 19 Maret sampai 17
April 2020.Baca : 19 Maret, serentak pelunasan biaya haji 2020
Bantu : Pembangunan Rumah Tahfidz Darul Muttaqien
0 comments: