Tanggal 19 Maret 2020 adalah saat yang ditunggu jamaah haji yang
akan berangkat tahun 2020. Betapa tidak, mereka telah menunggu kesempatan haji
sejak mendaftar sekitar tahun 2010.
Berdasar Keputusan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh
Nomor 160 tahun 2020, pelunasan duatur kedalam dua tahap. Pelunasan tahap kesatu
dimulai tanggal 19 Maret sampai 17 April 2020, Pelunasan tahap kedua tanggal 30
April sampai dengan 15 Mei 2020.
Adapun waktu pembayaran diatur bedasarkan zona waktu sebagai
berikut :
1)
Indonesia bagian barat,
pukul 08.00 sampai dengan 15.00 WIB
2)
Indonesia bagian Tengah
pukul 09.00 sampai dengan 16.00 WITA
3)
Indonesia Bagian Timur
pukul 10.00 sampai dengan 17.00 WIT.
Pembayaran pelunasan dilakukan pada BPS (Bank Penerima
Setoran) Bipih (Biaya Perjalanan ibadah haji) tempat setoran awal atau
pelimpahannya. (bagi yang dahulu melalui bank konvensional).
Berikut syarat pelunasan di Bank :
1)
Bukti setoran awal BPIH
asli.
2)
Buku rekening
3)
KTP
4)
Foto ukuran 3x4 : 5 lembar,
4x6 ; 1 lembar
5)
Materai 6.000 1 lembar
Syarat pelunasan di Kemenag :
1.
Bukti setoran pelunasan.
2.
Fc KTP dipotoong sesuai
ukuran KTP (2 lembar)
3.
Foto ukuran 3x4 : 2 lembar,
4x6 ; 2 lembar
4.
Fc bukti vaksin/meningitis 1
lembar
Pembangunan Madrasah Taf=hfidz Darul Muttaqien
0 comments: