Thursday, January 2, 2020

Setiap yang memabukkan hukumnya haram


أَخْبَرَنَا قُتَيْبَةُ قَالَ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْعَزِيزِ عَنْ عُمَارَةَ بْنِ غَزِيَّةَ عَنْ أَبِي الزُّبَيْرِ عَنْ جَابِرٍ أَنَّ رَجُلًا مِنْ جَيْشَانَ وَجَيْشَانُ مِنْ الْيَمَنِ قَدِمَ فَسَأَلَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ شَرَابٍ يَشْرَبُونَهُ بِأَرْضِهِمْ مِنْ الذُّرَةِ يُقَالُ لَهُ الْمِزْرُ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَمُسْكِرٌ هُوَ قَالَ نَعَمْ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كُلُّ مُسْكِرٍ حَرَامٌ إِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ عَهِدَ لِمَنْ شَرِبَ الْمُسْكِرَ أَنْ يَسْقِيَهُ مِنْ طِينَةِ الْخَبَالِ قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَمَا طِينَةُ الْخَبَالِ قَالَ عَرَقُ أَهْلِ النَّارِ أَوْ قَالَ عُصَارَةُ أَهْلِ النَّارِ

Telah mengabarkan kepada kami Qutaibah ia berkata; telah menceritakan kepada kami Abdul Aziz dari Umarah bin Ghaziyah dari Abu Az Zubair dari Jabir berkata, "Seorang laki-laki dari Jaisyan -Jaisyan adalah sebuah wilayah di Yaman- datang dan bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang minuman dari perasan jagung yang mereka sebut Al Mizr, mereka biasa meminumnya di wilayah mereka. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu bertanya: "Apakah itu memabukkan?" ia menjawab, "Ya." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda: "Setiap yang memabukkan adalah haram. Sesungguhnya Allah Azza Wa Jalla telah membuat perjanjian bahwa siapa yang minum sesuatu yang memabukkan, Allah akan memberinya minum tinatul khabal." Para sahabat bertanya, "Wahai Rasulullah, tinatul Khabal itu apa?" beliau menjawab: "Keringat penduduk neraka, atau beliau mengatakan, "Perasan keringat penduduk neraka."

HR. Nasa'i: 5613@ensiklopedi hadis

Ibrah :
Hadis ini menunjukkan bahwa segala sesuatu yang memabukkan hukumnya haram. Dan  para memabuk, ia akan ditempatkan di neraka.

Dalam hadis ini Allah, melalui Rasulullah, tidak langsung memvonis seorang pemabuk langsung  dimasukkan neraka.  Namun pernyataan bahwa pemabuk akan diberikan minum dari keringat penduduk neraka dimaksudkan ia bersama tinggal di neraka dan minim dari keringat ahli neraka.

Semoga kita dan keluarga kita terhindar dari perilaku mabuk dan menghindarkan kita semua dari setiap perbuatan yang dapat menjerumuskan kita ke neraka. Aamiin
Sebelumnya
Berikutnya

0 comments: