Tuesday, October 15, 2019

Verifikasi dan validasi rumah ibadat dan tempat ibadat

R. Agung Nugraha, salah satu peserta rakor

Bupati Sleman telah menerbitkan perbup nomor 12.2 tahun 2019 tentang Ijin Mendirikan Bangunan Rumah Ibadah dan Tempat ibadah. Hari ini, Rabu 16/10/19, dilakukan verifikasi terhadap rumah ibadah yang telah berdiri sebelum perbub untuk diberikan dispensasi.

Selengkapnya baca :
Peraturan Bupati Sleman No 12.2 Tahun 2019 tentang IMB Rumah Ibadat

Untuk para takmir masjid, persiapkan  dan lengkapi syaratnya, untuk memberikan kenyamanan jamaah masjid anda dalam beribadah.




Semoga bermanfaat

Sebelumnya
Berikutnya

0 comments: