Harta suami, milik orang tuanya (juga)
عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ
أَنَّ رَجُلًا قَالَ يَا رَسُولَ
اللَّهِ إِنَّ لِي مَالًا وَوَلَدًا وَإِنَّ أَبِي يُرِيدُ أَنْ يَجْتَاحَ مَالِي
فَقَالَ أَنْتَ وَمَالُكَ لِأَبِيكَ
Dari Jabir bin Abdullah :
Seseorang lelaki berkata, "Wahai Rasulullah, aku
mempunyai harta dan anak, sementara ayahku juga membutuhkan hartaku." Maka
beliau bersabda: "Engkau dan hartamu milik ayahmu."
HR. Ibnu Majah: 2.282 @ensiklopedi hadis
Ibrah :
Pesan nabi, agar disamping memperhatikan keluarga dan anak,
kita juga memperhatikan kondisi orang tua kita. Kit dituntut bisa adil terhadap
istri dan orang tua Bahkan mereka punya
hak atas harta kita (untuk dinafkahi).
Disamping mencukupi kebutuhan/nafkah keseharian, dalam Surat
Al Isra 23-24, kita diperintahkan merawat orang tua terutama ketika mereka
sudah tua/udzur. Berkata yang baik, lembut, tidak membentak.
Hadis ini menegaskan, bahwa perhatian, kasih sayang dan
pengorbanan orang tua tidak sebanding dan tidak terbalas dengan seberapapun
harta kekayaan.
Dengan demikian, dalam konteks keluarga, hadis ini menuntut
seorang istri untuk tidak "cemburu" apabila suaminya memberikan harta
untuk orangtuanya.
0 comments: