Sunday, October 28, 2018

keterangan terkait harta suami

Harta suami, milik orang tuanya (juga)

عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ
أَنَّ رَجُلًا قَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ لِي مَالًا وَوَلَدًا وَإِنَّ أَبِي يُرِيدُ أَنْ يَجْتَاحَ مَالِي فَقَالَ أَنْتَ وَمَالُكَ لِأَبِيكَ

Dari Jabir bin Abdullah :
Seseorang lelaki berkata, "Wahai Rasulullah, aku mempunyai harta dan anak, sementara ayahku juga membutuhkan hartaku." Maka beliau bersabda: "Engkau dan hartamu milik ayahmu."

HR. Ibnu Majah: 2.282 @ensiklopedi hadis

Ibrah :
Pesan nabi, agar disamping memperhatikan keluarga dan anak, kita juga memperhatikan kondisi orang tua kita. Kit dituntut bisa adil terhadap istri dan orang tua  Bahkan mereka punya hak atas harta kita (untuk dinafkahi).

Disamping mencukupi kebutuhan/nafkah keseharian, dalam Surat Al Isra 23-24, kita diperintahkan merawat orang tua terutama ketika mereka sudah tua/udzur. Berkata yang baik, lembut, tidak membentak.

Hadis ini menegaskan, bahwa perhatian, kasih sayang dan pengorbanan orang tua tidak sebanding dan tidak terbalas dengan seberapapun harta kekayaan.

Dengan demikian, dalam konteks keluarga, hadis ini menuntut seorang istri untuk tidak "cemburu" apabila suaminya memberikan harta untuk orangtuanya.

Allahu a'lam
Sebelumnya
Berikutnya

0 comments: