Wednesday, February 12, 2025

TOK! inilah Biaya Haji Tahun 2025


 

Informasi dan ketetapan berapa besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) dan biaya yang harus dibayar jemaah merupakan hal yang sangat ditunggu Jemaah haji tahun 2025.

Berikut besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) per embarkasi berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2025 Tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1446 H / 2025 Masehi yang bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji dan Nilai Manfaat. 

Kepres tentang Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) yang ditanda tangani Presiden Prabowo Subiyanto per tanggal 12 Februari 2025 sebagai berikut :

No

Embarkasi

Jumlah (Rp)

1

Aceh

80.900.841,00

2

Medan

81.955.039,00

3

Batam

88.310.259,00

4

Padang

85.760.259,00

5

Palembang

88.390.259,00

6

Jakarta

92.854.259,00

7

Solo

89.457.009,00

8

Surabaya

94.934.259,00

9

Balikpapan

91.213.929,00

10

Banjarmasin

93.310.259,00

11

Makasar

91.649.429,00

12

Lombok

90.743.309,00

13

Kertajati

92.854.259,00

 

Adapun biaya yang harus ditanggung oleh masing masing Jemaah yang dikenal dengan istilan biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) adalah sebagai berikut :

No

Embarkasi

Jumlah (Rp)

1

Aceh

46.922.333,00

2

Medan

47.976.531,00

3

Batam

54.331.751,00

4

Padang

51.781.751,00

5

Palembang

54.411.751,00

6

Jakarta

58.875.751,00

7

Solo

55.478.501,00

8

Surabaya

60.955.751,00

9

Balikpapan

57.235.421,00

10

Banjarmasin

59.331.751,00

11

Makasar

57.764.801,00

12

Lombok

56.764.801,00

13

Kertajati

58.875.751,00

Dari biaya yang harus ditanggung oleh masing masing Jemaah, para Jemaah haji masih harus menambah/melunasi biaya yang besarannya bervareasi sesuai embarkasi masing masing. (ran)

Sebelumnya
Berikutnya

0 comments: