Tanya :
Mas, apa bedanya sidang isbat dengan isbat nikah?
Jawab :
Isbat berasal dari bahasa Arab, artinya penetapan. Dalam konteks keagamaan, di Indonesia, kata isbat digunakan setidaknya dalam dua peristiwa penting dan terkait dengan masalah keagamaan. pertama penetapan awal bulan qomariyah atau tahun baru hijriyah. Kedua, penetapan atas sah atau tidaknya perkawinan yang tidak/belum dicatat pernikahannya.
Ikuti versi videonya melalui link : Sidang Isbat vs isbat Nikah
Sidang Isbat
Sidang isbat biasanya populer setiap tahun pada akhir bulan Ramadhan untuk menentukan kapan tanggal 1 syawwal dan atau kapan hari raya Idul Fitri. Sebetulnya tidak hanya terkait idul fitri, namun setiap bulan bisa dilakukan dalam setiap pergantian bulan qomariyah. Namun pemerintah biasanya melakukan isbat terkait bulan qomariyah khususnya kapan tanggal satu Muharram, kapan tanggal satu Ramadhan, kapan tanggal satu syawwal, kapan tanggal satu dzulhijjah.
Kita mengenal ada dua metode penetapan bulan Qomariyah, yaitu hisab dan kedua rukyatul hilal.
Hisab dilakukan dengan menggunakan teori dan perhitungan astronomi terhadap posisi bumi dan bulan berputar pada porosnya dan dalam waktu bersamaan berputar mengelilingi matahari. Dengan ilmu pengetahuan dapat diketahui "secara pasti" lebih awal, bahkan beberapa tahun sebelumnya. Meski demikian orang-orang yang menggunakan metode hisab juga melakukan konfirmasi terhadap perhitungan yang telah dilakukan.
هُوَ الَّذِيْ جَعَلَ الشَّمْسَ ضِيَاۤءً وَّالْقَمَرَ نُوْرًا وَّقَدَّرَهٗ مَنَازِلَ لِتَعْلَمُوْا عَدَدَ السِّنِيْنَ وَالْحِسَابَۗ مَا خَلَقَ اللّٰهُ ذٰلِكَ اِلَّا بِالْحَقِّۗ يُفَصِّلُ الْاٰيٰتِ لِقَوْمٍ يَّعْلَمُوْنَ
Artinya : Dialah yang menjadikan matahari bersinar dan bulan bercahaya dan ditetapkan-Nya manzilah-manzilah (tempat-tempat) bagi perjalanan bulan itu, agar kamu mengetahui bilangan tahun dan perhitungan (waktu). Allah tidak menciptakan yang demikian itu melainkan dengan hak. Dia menjelaskan tanda-tanda (kebesaran-Nya) kepada orang-orang yang mengetahui. (QS. Yunus : 5)
Sedang Rukyatul Hilal dilakukan melalui pengamatan langsung terhadap bulan, apakah pada hari, tanggal, pukul dan sudut yang telah dihitung berdasarkan metode hisab tersebut apakah betul hilal terlihat atau tidak. Bila terlihat dalam pengamatan maka ditetapkan esuk hari masuk tanggal satu bulan berikutnya. apabila tidak terlihat maka tanggal satu bulan berikutnya ditetapkan lusa.
Bagi umat Islam, perhitungan tanggal bulan qomariyah sangat penting karena terkait penanggalan Islam dan bahkan dengan peribadatan. Kapan puasa asyuro, kapan puasa ramadhan, kapan puasa arofah, kapan idul fitri dan idul adha dimana kita dilarang berpuasa. termasuk kapan puasa ayyamul bidh setiap bulan.
Isbat Nikah
Isbat nikah adalah proses persidangan di pengadilan Agama untuk menentukan dan menetapkan apakah sebuah pernikahan yang belum dicatat di KUA itu benar dan sah atau tidak.
Prosedurnya, pasangan suami istri yang "merasa" telah menikah tetapi tidak mempunyai buku nikah mendaftar ke Pengadilan Agama. Kemudian Pengadilan Agama menyelenggarakan sudang dengan menghadirkan suami-istri tersebut serta wali dan saksi-saksi.
Pada awalnya, instrumen dan mekanisme isbat nikah itu diijinkan untuk pernikahan yang dilakukan sebelum berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan. Meski perkawinan telah dicatat bahkan dimasa sebelum kemerdekaan melalu penghulu kraton dan dilanjutkan setelahnya dimasa kemerdekaan,namun belum mengikat kuat. Dengan diterbitkannya Undang-undang perkawinan tersebut diatur kewajiban mencatatkan perkawinan. di masa peralihan atau awal berlakukan Undang-undang inilah dibuka peluang isbat untuk mengesahkan perkawinan yang dilakukan sebelum berlakunya UU No 1 Tahun 1974 untuk kemudian dicatat.