Menyusul terbitnya Kepres Nomer 6 Tahun 2025 tentang Biaya Perjalanan Ibadah Haji 1446 H/2025 M, Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) KEMENAG RI segera membuka tahapan pelunasan.
Mengutip laman resmi Kementerian Agama RI, Hilman Latif menyampaikan bahwa "pelunasan Bipih jemaah haji reguler 1446 H mulai 14 Februari - 14 Maret 2025".
Ia menambahkan " Jemaah haji sudah membayar setoran awal senilai Rp. 25juta, rata rata jamaah juga mendapatkan nilai manfaat yang masuk melalui virtual account sekitar Rp. 2 jt. Sehingga mereka dalam proses pelunasan tinggal membayar selisihnya" Pungkasnya. (ran)
0 comments: