Friday, June 28, 2024

Hukum khomer dan judi online

 

MINOL DAN JUDOL

Dua pekan terakhir viral dimedia terkait judi online. Dari kasus seorang polisi wanita yang membakar suaminya (yang juga polisi) hingga akhirnya tewas. Disusul berita dalam rapat dengan komisi III DPR, PPATK merelease lebih dari 1.000 anggota DPR (termasuk DPRD) yang terpapar judi online. Juga dugaan banyaknya ASN, guru bahkan siswa/mahasiswa yang terpapar judi online. 

Disisi lain  marak juga perbincangan peredaran minuman beralkohol secara massif di sekitar kita, tidak lagi hanya di hotel tertentu, melainkan tersebar dalam beberapa cafe dan atau kedai. Yang hari hari rame dibincangkan antaran lain kedai 23.

Haramnya minuman memabukkan

Minol merupakan singkatan dari minuman beralkohol. Ini dimaksudkan kepada semua jenis minuman ataupun serbuk dan lainnya yang memabukkan. Atau juga disebut NAPZA. 

Minuman memabukkan hukumnya haram. Dan karena mabuk dan alkohol merupakan sesuatu yang sudah menjadi kebiasaan masyarakat saat itu, maka penghararamannya dilakukan secara bertahap. 

Berikut tahapan pengharaman minuman beralkohol, yaitu :

Pertama, Allah menyindir tentang kebiasaan mereka membuat khamr . Sebagaimana di dalam firman Allah ,


وَمِنْ ثَمَرٰتِ النَّخِيْلِ وَالْاَعْنَابِ تَتَّخِذُوْنَ مِنْهُ سَكَرًا وَّرِزْقًا حَسَنًاۗ اِنَّ فِيْ ذٰلِكَ لَاٰيَةً لِّقَوْمٍ يَّعْقِلُوْنَ


“Dan dari buah kurma dan anggur, kamu membuat minuman yang memabukkan dan rezeki yang baik. Sungguh, pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda (kebesaran Allah) bagi orang yang mengerti.”  (QS:  An-Nahl [16]: 67).


Kedua, Allah menjelaskan dosa minum Khamr lebih besar ketimbang memanfaatkannya sebagaimana  firman Allah;

َيَسْـَٔلُوْنَكَ عَنِ الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِۗ قُلْ فِيْهِمَآ اِثْمٌ كَبِيْرٌ وَّمَنَافِعُ لِلنَّاسِۖ وَاِثْمُهُمَآ اَكْبَرُ مِنْ نَّفْعِهِمَاۗ وَيَسْـَٔلُوْنَكَ مَاذَا يُنْفِقُوْنَ ەۗ قُلِ الْعَفْوَۗ كَذٰلِكَ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمُ الْاٰيٰتِ لَعَلَّكُمْ تَتَفَكَّرُوْنَۙ


Mereka menanyakan kepadamu (Muhammad) tentang khamar dan  judi. Katakanlah, “Pada keduanya terdapat dosa besar dan beberapa manfaat bagi manusia. Tetapi dosanya lebih besar daripada manfaatnya.” Dan mereka menanyakan kepadamu (tentang) apa yang (harus) mereka infakkan. Katakanlah, “Kelebihan (dari apa yang diperlukan).” Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu agar kamu memikirkan.” (QS: Al-Baqarah [2] : 219)

Ketiga, Larangan Sholat apabila sedang mabuk. 

Ini didasarkan dari kisah Abdurrahman bin Auf yang mengundang beberapa sahabat, kemudian mereka meminum khamr  dan hingga mabuk. Salah satu di antara mereka kemudian menjadi imam shalat dan salah bacaan ketika membaca Surah Al-Kafirun. Maka turunlah firman Allah,

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تَقْرَبُوا الصَّلٰوةَ وَاَنْتُمْ سُكَارٰى حَتّٰى تَعْلَمُوْا مَا تَقُوْلُوْنَ وَلَا جُنُبًا اِلَّا عَابِرِيْ سَبِيْلٍ حَتّٰى تَغْتَسِلُوْا ۗوَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ ۗ اِنَّ اللّٰهَ كَانَ عَفُوًّا غَفُوْرًا

“Wahai orang yang beriman! Janganlah kamu mendekati shalat ketika kamu dalam keadaan mabuk, sampai kamu sadar apa yang kamu ucapkan,...(QS: An-Nisa [4]: 43).

Keempat, Mutlak haramnya minuman beralkohol. 

Hal ini dipahami dari turun ayat,

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْاَنْصَابُ وَالْاَزْلَامُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ الشَّيْطٰنِ فَاجْتَنِبُوْهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ

اِنَّمَا يُرِيْدُ الشَّيْطٰنُ اَنْ يُّوْقِعَ بَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةَ وَالْبَغْضَاۤءَ فِى الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ وَيَصُدَّكُمْ عَنْ ذِكْرِ اللّٰهِ وَعَنِ الصَّلٰوةِ فَهَلْ اَنْتُمْ مُّنْتَهُوْنَ


“Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya minuman keras,  berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah, adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung. Dengan minuman keras dan  judi itu, setan hanyalah bermaksud menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu, dan menghalang-halangi kamu dari mengingat Allah dan melaksanakan shalat, maka tidakkah kamu mau berhenti?” (QS: Al-Maidah [5]: 90-91).

Khamr  secara bahasa artinya menutupi. Disebut khamr  karena minuman ini menutup akal seseorang, sehingga tidak sadar apa yang dia lakukan dan katakan.

Pada zaman dahulu khamr  dibuat dari perasan kurma atau anggur sampai menjadi sesuatu yang memabukkan.

diriwayatkan oleh Ahmad, Rasulullah SAW bersabda,

ثَلاثَةٌ قَدْ حَرَّمَ اللّٰهُ عَلَيْهِمُ الجَنَّةَ مُدْمِنُ الخَمْرِ وَالْعَاقُّ لِوَالِدَيْهِ وَالدَّيَوْثُ وَهُوَ الَّذِي يُقِرُّ السُّوْءَ فِي أَهْلِهِ

Artinya: Tiga golongan orang yang diharamkan Allah untuk masuk surga; yaitu orang yang terus-menerus minum khamr, orang yang durhaka kepada ibu- bapaknya, dan orang yang membiarkan istrinya berbuat serong. (HR Ahmad)

Hukum peredaran khomr

Dari Jabir bin Abdillah, beliau mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda di Mekah saat penaklukan kota Mekah,

إِنَّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ حَرَّمَ بَيْعَ الْخَمْرِ وَالْمَيْتَةِ وَالْخِنْزِيرِ وَالأَصْنَامِ » . فَقِيلَ يَا رَسُولَ اللَّهِ ، أَرَأَيْتَ شُحُومَ الْمَيْتَةِ فَإِنَّهَا يُطْلَى بِهَا السُّفُنُ ، وَيُدْهَنُ بِهَا الْجُلُودُ ، وَيَسْتَصْبِحُ بِهَا النَّاسُ . فَقَالَ « لاَ ، هُوَ حَرَامٌ » . ثُمَّ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – عِنْدَ ذَلِكَ « قَاتَلَ اللَّهُ الْيَهُودَ ، إِنَّ اللَّهَ لَمَّا حَرَّمَ شُحُومَهَا جَمَلُوهُ ثُمَّ بَاعُوهُ فَأَكَلُوا ثَمَنَهُ


“Sesungguhnya, Allah dan Rasul-Nya mengharamkan jual beli khamar, bangkai, babi, dan patung.” Ada yang bertanya, “Wahai Rasulullah, apa pendapatmu mengenai jual beli lemak bangkai, mengingat lemak bangkai itu dipakai untuk menambal perahu, meminyaki kulit, dan dijadikan minyak untuk penerangan?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak boleh! Jual beli lemak bangkai itu haram.” Kemudian, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Semoga Allah melaknat Yahudi. Sesungguhnya, tatkala Allah mengharamkan lemak bangkai, mereka mencairkannya lalu menjual minyak dari lemak bangkai tersebut, kemudian mereka memakan hasil penjualannya.” (HR. Bukhari no. 2236 dan Muslim, no. 4132).


Dalam hadits lain disebutkan mengenai terlaknatnya setiap orang yang mendukung dalam tersebarnya miras atau khamar. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَعَنَ اللَّهُ الْخَمْرَ وَشَارِبَهَا وَسَاقِيَهَا وَبَائِعَهَا وَمُبْتَاعَهَا وَعَاصِرَهَا وَمُعْتَصِرَهَا وَحَامِلَهَا وَالْمَحْمُولَةَ إِلَيْهِ

“Allah melaknat khomr, orang yang meminumnya, orang yang menuangkannya, penjualnya, pembelinya, orang yang memerasnya, orang yang mengambil hasil perasannya, orang yang mengantarnya dan orang yang meminta diantarkan.” (HR. Ahmad 2: 97, Abu Daud no. 3674 dan Ibnu Majah no. 3380

Judi Online

 ‘Al-Maisir’ adalah  perjudian, artinya secara bahasa adalah kemudahan. Hal itu karena di dalam  perjudian, seseorang bisa mendapatkan harta dengan mudah tanpa susah payah melalui perjudian. 

Bentuk judi berkembang dari yang sangat sederhana seperti sambung ayam, cliwik hingga sekarang dikenal judi online yang bisa dilakukan bahkan dari gadged kita didalam kamar ataupun di manapun. Bahkan kita pernah mendapati berita viral anggota DPR kepergok main judi ketika sidang di DPR. 

Terkait dosa minol dan judol Allah berfirman,

فِيْهِمَآ اِثْمٌ كَبِيْرٌ وَّمَنَافِعُ لِلنَّاسِۖ وَاِثْمُهُمَآ اَكْبَرُ مِنْ نَّفْعِهِمَاۗ

“Pada keduanya terdapat dosa besar dan beberapa manfaat bagi manusia. Tetapi dosanya lebih besar daripada manfaatnya.”

Dari ayat tersebut kita pahami bahwa didalam  khamr  dan perjudian terdapat dosa besar, karena menimbulkan madharat pada akal, harta, dan badan, bahkan menimbulkan pertengkaran. Di dalam hadits ibnu Umar disebutkan, “Khamr  adalah induk segala perbuatan keji dan merupakan dosa besar. Barang siapa meminum khamr dia akan meninggalkan shalat, dan berani memperkosa ibunya, dan bibinya sendiri.” (HR: At-Thabari ). 

Perjudian juga membiasakan orang malas bekerja, mematikan kreatifitas akal, menghabiskan harta dan menimbulkan permusuhan. 

Terkait dengan manfaat khamr  dan  perjudian di antaranya, kenikmatan sesaat, keuntungan dari penjualan khamr. Sedangkan  perjudian dapat menjadikan seseorang kaya mendadak tanpa harus bersusah payah. 


Kita distimulus untuk mempertimbangkan antara manfaat dan dosa di dalam khamr  dan perjudian. Dosanya jauh lebih besar dari manfaatnya yang hanya sedikit. Bahkan dosanya dan madharatnya bersambung sampai akhirat.


Dalam riwayat, Ibnu 'Umar berkata yang mengutip dari sabda Rasulullah SAW.


كُلُّ مُسْكِرٍ حَمْرٌ وَكُلُّ حَمْرٍ حَرَامٌ وَمَنْ شَرِبَ الْخَمْرَ فِي الدُّنْيَا وَمَاتَ وَلَمْ يَتُبْ مِنْهَا وَهُوَ مُدْمِنُهَا لَمْ يَشْرَبْهَا فِي الآخِرَةِ


Artinya: Semua yang memabukkan itu disebut khamr (arak). Dan semua khamr itu haram. Barangsiapa meminum khamr di dunia lalu mati dan belum bertaubat darinya juga dia masih terus meminumnya, niscaya ia tidak akan meminumnya di akhirat. (HR Muslim)

.

Thursday, June 20, 2024

Muh. Nursalim : Ganti Istri ala Isma'il


Segala hal tentang Nabi Ibrahim dan Ismail dikupas oleh para penceramah di setiap bulan zulhijah. Terkadang juga plus siti Hajar. Laku ketiga manusia  tersebut menjadi ritual kaum muslimin di seluruh dunia. Baik yang sedang beribadah haji maupun tidak.

Mereka yang sedang ibadah haji melakukan tawaf di kakbah. Bangunan berbentuk kubus itu yang merenovasi adalah Ibrahim dan Ismail. Sebelum dibangun ulang oleh kedua insan tersebut, dindingnya tidak ada. Yang ada hanya pondasi semata. Sebagaimana firman Allah dalam surat albaqarah : 127 berikut.

Ingatlah ketika Ibrahim meninggikan fondasi kakbah bersama Ismail seraya berdoa, “Ya Tuhan kami, terimalah amal dari kami. Sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.

Ibrahim dan Ismail  bukanlah pendiri kakbah. Mereka hanya merenovasi setelah bangunan itu hancur disapu banjir jaman nabi Nuh. Adapun yang membangun pertama kali adalah malaikat. Bahkan kakbah telah dibuat sebelum penciptaan Adam. Begitu kata Ibnu Katsir dalam kitab tafsirnya.

Setelah tawaf mengelilingi kakbah tujuh kali disunahkan  salat dua rakaat di maqam ibarahim. Ini adalah tempat di mana Nabi Ibrahim berdiri saat membangun kakbah. Para tukang sering menyebutnya steger. Karena kakbah itu tingginya 13 m sehingga perlu ancik-ancik untuk memasang batu bagian atas. Di situ ada bekas telapak kaki Nabi Ibrahim.

Capek   tawaf dan shalat lalu istirahat sebentar. Di sunnahkan sambil minum zamzam. Air ini adalah anugerah Allah untuk ismail  saat ibunya kehabisan  susu. Bahkan dengan adanya air ini pula lembah yang mulanya sepi menjadi ramai. Karena para pengembara mampir untuk sekedar minum atau bahkan banyak yang tinggal di tempat tersebut.

Kemudian dilanjut sa’i dari Safa ke Marwa. Ritual ini meniru Hajar saat mencari air. Di saat kehabisan bekal untuk diri dan anaknya. Maka wanita itu naik ke bukit Safa berharap melihat manusia yang bisa dimintai tolong atau ketemu sumber air. Tidak ketemu orang dan air ia pindah ke Marwa untuk tujuan yang sama. Begitulah sampai tujuh kali bolak-balik dengan hasil nihil. 

Allah menolong hambanya yang telah berihtiar maksimal. Ibarat sepak bola, pada saat injury time pertolongan itu baru datang. Yaitu dengan munculnya sumber air zam-zam di telapak kaki ismail yang masih bayi. Zummi-zummi (kumpul-kumpul) ucap Hajar gembira. Maka kemudian air itu dinamakan zamzam.

Sementara kaum muslimin yang tidak sedang berhaji menyembelih hewan kurban. Ini juga laku Ibrahim dan Ismail. Dua manusia itu menjalankan perintah Allah yang luar biasa berat. Yaitu bapak menyembelih anak. Perintah itu sudah dilaksanakan, dan kita semua tahu itu adalah cara  Allah menguji  cinta kasih Ibrahim kepada anaknya dibanding ketaatannya kepada sang pencipta. Maka sebagai balasannya Allah mengganti Ismail dengan seekor kambing gibas yang gemuk.

Ada laku Ibrahim dan Ismail yang jarang diceritakan penceramah yaitu, tatkala sang bapak memberi sinyal agar Ismail menceraikan istri yang kurang bersyukur dan menggantinya dengan yang lebih baik.

Kita tahu. Nabi Ibrahim itu tinggal di Palestina. Beliau punya istri dua. Pertama adalah Sarah. Setelah menikah puluhan tahun  tidak punya anak dari wanita tersebut. Maka ia menikah lagi. Dalam banyak riwayat istri kedua ini tak lain adalah pembantunya sendiri. Itupun ia lakukan atas saran Sarah. Namanya kita semua tahu, dialah Hajar. Orang Indonesia biasa menambahi Siti sehingga menjadi Siti Hajar. Atas karunia Allah ternyata Hajarpun melahirkan. Anak itu diberi nama Ismail.

Dua istri dalam satu rumah. Anda bisa mengira-ira. Apa yang terjadi. Apalagi istri muda bisa melahirkan anak laki-laki. Saking cemburunya istri tua kepada Hajar, ia menyuruh Ibrahim agar melukai madunya tersebut. Luka itupun dibuat demi meredam kemarahan istri tua. Ia buat daun telinganya berlubang. Masya Allah, ternyata di tempat itu bisa dicenteli anting-anting. Waw, istri muda malah tambah kelihatan cantik dengan antingnya. Itulah awal mulanya anting di telinga wanita.

Karena terus bertengkar, Allah memerintah Ibrahim agar mengantarkan Hajar dan anaknya ke sebuah lembah yang tandus, tidak ada tanam-tanaman dan tidak ada manusia. Itulah Mekah. Setelah mengantar anak dan istrinya di tempat tujuan, Ibrahim kembali ke Palestina.  Sementara Hajar dan Ismail hidup sendiri di dekat baitullah.

Dalam sirah  dikisahkan, Ibrahim hanya beberapa kali mengunjungi anak dan istrinya di Mekah. Pertama saat mendapat perintah menyembelih Ismail. Kisah ini menjadi syariat kurban. Kedua perintah Allah untuk merenovasi kakbah. Saat itu Ismail sudah remaja, sehingga bisa diajak bekerja. Ketiga ketika Hajar sudah meninggal lalu Ibrahim mengunjungi rumah Ismail. Saat itu ia sudah menikah dengan wanita dari suku Jurhum.

Ketika sampai di rumah Ismail, yang ditemui hanya menantu. Sementara Ismail sedang bekerja  mencari nafkah. Basa-basi pertanyaanpun keluar. “Bagaimana kabar kalian”. Dengan ketus menantu itu menjawab”

“Kami ini dalam kondisi buruk, kami hidup dalam keadaan susah  dan sulit. Ia  mengeluh kepada Ibrahim”. Maka Ibrahim pun berpesan: 

“Sampaikan salamku kepada suamimu dan pesankan kepadanya agar mengganti palang pintu”.

Walaupun tidak ketemu, Ismail paham bahwa yang barusan datang adalah ayahnya. Dan palang pintu itu adalah istrinya. Maka Ismailpun mencerarikan istrinya serta mengembalikan kepada akeluarganya. Lalu ia menikah lagi dengan wanita lain.

Di waktu yang berbeda, Ibrahim kembali mengunjungi Ismail di Mekah. Lagi-lagi ia tidak ketemu anaknya. Yang ada di rumah hanya menantu. Tetapi bukan menantu yang dulu. Ia kembali bertanya tentang kabarnya.

 “Kami baik-baik saja dan berkecukupan.” Seraya memuji Allah dan bersyukur. “Apa yang kalian makan?” Ibrahim kembali bertanya. “Kami memakan daging.” Jawab menantu. “apa yang kalian minum?” Tanya Ibrahim. Istri Ismail menjawab “Air”. 

Kemudian Ibrahim berdo’a: “Ya Allah berkatilah mereka pada daging dan air”. Lalu berpesan kepada menantunya, bahwa nanti kalau Ismail pulang kabari bahwa aku datang dan agar ia memperkuat palang pintunya.

Ismail mengerti yang baru saja datang adalah ayahnya dan palang pintu itu adalah istrinya. Dari istri yang kedua inilah Ismail menurunkan suku-suku bangsa Arab. Salah satunya adalah Quraisy. Dan dari jalur ini pula Nabi Muhammad saw berasal. 

Kondisi ekonomi keluarga Ismail saat Nabi Ibrahim mengunjungi mereka, baik yang pertama maupun kedua itu relatif sama. Suami tetap bekerja untuk menafkahi keluarganya. Hanya saja sikap menantunya berbeda. Menantu pertama merasa serba kekurangan sedangkan yang kedua bersyukur atas keadaan yang ia alami. Akibatnya yang kurang bersyukur merasa hidupnya susah sedang yang bisa bersyukur dapat menikmati keluarga dengan bahagia.

Pada hari peringatan keluarga tanggal 15 Mei, BKKBN merilis data bahwa dalam satu tahun terjadi perceraian 500 ribu pasang suami istri. Paling banyak penyebabnya adalah faktor ekonomi. Jika ditelisik ala Nabi Ibrahim, boleh jadi faktor utamanya bukanlah ekonomi tetapi  kurangnya bersyukur atas keadaan yang mereka hadapi. Akibatnya antar pasangan selalu ribut dan berakhir dengan perceraian. 

Bahagia itu sederhana, yaitu mensyukuri apa yang ada. Alhamdulillah punya pasangan hidup, karena banyak orang yang jomblo sampai tua. Alhamdulillah dikarunia anak, karena betapa banyak orang yang sampai mati tidak punya keturunan. Alhamdulillah punya pekerjaan karena di sana banyak sekali pengangguran. Alhamdulillah punya rumah, karena jutaan keluarga masih hidup di rumah kontrakan. Syukurilah yang ada pasti kita bahagia.


___

Telah dibuat di solopos, kami posting disini atas izin penulis. 

Monday, June 17, 2024

Kurban Masjid Darul Muttaqien Ar-Rubaian


Selasa, 18 Juni 2024 dilaksanakan penyembelihan hewan Qurban di Masjid Darul Muttaqien Ar-Rubaian. Dalam kesempatan ini disembelih 5 sapi dan 1 ekor kambing. 

Daging tersebut dibagikan kepada 400 paket penerima manfaat dengan rata rata 1,1 daging bersih. 

Shohibul Qurban sebanyak 36 shohinul Qurban, jumlah penerima manfaat tahun ini meningkat 50 orang. Tahun lalu 350 dan tahun ini 400.

Ustadz Drs. H. Supriyatna selaku ketua takmir menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada shohibul Qurban yang telah mengamanatkan Qurban nya melalui Masjid Darul Muttaqien Ar-Rubaian. Juga kepada seluruh panitia yang guyup dalam melaksanakan penyelenggaraan kurban 1445 H.