Sunday, February 11, 2018

Menunggu waktu untuk sholat setelah subuh

Oleh : Agung Nugraha

حَدَّثَنَا الْحَسَنُ بْنُ عُمَرَ الْبَصْرِيُّ حَدَّثَنَا يَزِيدُ بْنُ زُرَيْعٍ عَنْ حَبِيبٍ عَنْ عَطَاءٍ عَنْ عُرْوَةَ عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا
أَنَّ نَاسًا طَافُوا بِالْبَيْتِ بَعْدَ صَلَاةِ الصُّبْحِ ثُمَّ قَعَدُوا إِلَى الْمُذَكِّرِ حَتَّى إِذَا طَلَعَتْ الشَّمْسُ قَامُوا يُصَلُّونَ فَقَالَتْ عَائِشَةُ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا قَعَدُوا حَتَّى إِذَا كَانَتْ السَّاعَةُ الَّتِي تُكْرَهُ فِيهَا الصَّلَاةُ قَامُوا يُصَلُّونَ

Dari 'Aisyah Ra., sesungguhnya orang-orang berthawaf (mengelilingi)  ka'bah setelah sholat subuh, kemudian mereka duduk hingga waktu yang dilarang untuk shalat telah berlalu, mereka mendirikan shalat" 

HR. Bukhari: 1522 @ensiklopedi hadis

Pesan :
Hadis ini menunjukkan dan memperkuat terkait larangan sholat setelah subuh hingga matahari benar-benar telah terbit.

Setelah waktu terbit, baru diperbolehkan sholat. Ada yang menyebutnya sholat syuruq (karena dilakukan langsung sesaat setelah terbit dan sebelumnya didahului sholat subuh dan dzikir tanpa meninggalkan tempat sholatnya. 

Sebagian memahami sholat tersebut adalah sholat Dhuha. 

Allahu a'lam
Sebelumnya
Berikutnya

0 comments: