Assalamu’alaikum wr wb
Ustadz, saya mohon bertanya.
Saya sering mendapat kiriman atau share dari teman tentang ajakan
bersedekah melalui Lembaga ini, Lembaga itu. Terlebih menjelang akhir Ramadhan seperti
sekarang ini. Melihat programnya, saya terkadang ingin berpartisipasi, tapi
kadang bimbang, mau ikut bersedekah melalui Lembaga sosial keagamaan atau kepada lingkungan
sekitar. Apalagi bila mendapat berita dana infaq digunakan untuk kegiatan terorisme. Mohon bantuan pencerahannya ustadz. Maaf apabila kurang berkenan.
Wassalamu’alaikum wr wb.
Jawab :
Wa'alaikumussalam wr wb.
Berinfaq/Sedekah merupakan suatu ibadah berimplikasi social yang
sangat dianjurkan. Allah memerintahkan kita bersedekah kapan saja, baik Ketika longgar
ataupun dalam keadaan sempit sekalipun. Dan berinfaq merupakan salah satu ciri
orang yang bertaqwa sebagaimana firman Allah dalam surat Ali Imron : 134 :
الَّذِينَ يُنْفِقُونَ فِي
السَّرَّاءِ وَالضَّرَّاءِ وَالْكَاظِمِينَ الْغَيْظَ وَالْعَافِينَ عَنِ النَّاسِ
ۗ وَاللَّهُ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ
Artinya : (yaitu)
orang-orang yang menafkahkan (hartanya), baik di waktu lapang maupun sempit,
dan orang-orang yang menahan amarahnya dan memaafkan (kesalahan) orang. Allah
menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan.
Meski bisa dilakukan kapan saja, tapi sedekah saat bulan Ramadhan
memiliki lebih banyak keutamaan. Tak heran, jika banyak lembaga social yang
mengampanyekan sedekah di bulan Ramadhan.
Dengan bersedekah, umat Islam diharapkan bisa meningkatkan rasa
empati terhadap sesama. Tak hanya itu, bersedekah juga bisa mematikan panasnya
alam kubur, memberikan naungan pada hari kiamat, dan lainnya.
Lalu kepada siapa seseorang semestinya memberikan sedekah?. Berikut
saya sampaikan prioritas penyaluran sedekah.
1. Bersedekah
Kepada Sanak Keluarga
Bersedekah kepada sanak saudara merupakan prioritas pertama. Dalam
kitab Al-Majmu' Syarah Al-Muhadzab Imam Nawawi mengungungkapkan bahwa para
ulama telah sepakat, kalau kerabat menjadi orang yang paling utama untuk
mendapatkan sedekah. Allah berfirman dalam Surat Al Baqoran (2): 215 :
يَسْأَلُونَكَ مَاذَا يُنفِقُونَ قُلْ مَا
أَنفَقْتُم مِّنْ خَيْرٍ فَلِلْوَالِدَيْنِ وَالأَقْرَبِينَ وَالْيَتَامَى
وَالْمَسَاكِينِ وَابْنِ السَّبِيلِ وَمَا تَفْعَلُواْ مِنْ خَيْرٍ فَإِنَّ اللّهَ
بِهِ عَلِيمٌ
Artinya : “Mereka
bertanya tentang apa yang mereka nafkahkan. Jawablah: "Apa saja harta yang
kamu nafkahkan hendaklah diberikan kepada ibu-bapak, kaum kerabat, anak-anak
yatim, orang-orang miskin dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan".
Dan apa saja kebaikan yang kamu buat, maka sesungguhnya Allah Maha Mengetahuinya.”
Dalam salah satu hadis yang diriwayatkan oleh Abu Sa’id al-Khudri kita
dapati penjelasan bahwa Selepas berkhotbah, Rasulullah memutuskan untuk pulang
ke kediamannya. Kemudian, Zainab istri Abdullah bin Mas’ud mendatanginya dan
mengutarakan niatnya untuk bersedekah. "Ya Rasul. Tadi Anda menyuruh untuk
bersedekah hari ini. Ini saya punya perhiasan. Saya ingin mensedekahkan barang
milikku ini. Namun Ibnu Mas’ud (suamiku) mengira bahwa dia dan anaknya lebih
berhak saya kasih sedekah daripada orang lain." Rasul pun menegaskan, "Memang
benar apa yang dikatakan Ibnu Mas’ud itu. Suami dan anakmu lebih berhak
diberikan sedekah daripada orang lain." (HR. Bukhari: 1462)
Atas dasar hadis tersebut, ulama berpijak jika bersedekah kepada
keluarga lebih diutamakan dibandingkan orang lain. Imam Baghawi mengungkapkan
bahwa orang yang paling utama menerima sedekah adalah keluarga yang menjadi
tanggung jawab nafkah seperti istri, anaknya sendiri yang masih kecil, dan
sebagainya.
Dari penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa orang yang
diutamakan untuk menerima sedekah adalah sanak keluarga yang termasuk ke dalam
kategori fakir, miskin, atau orang yang mempunyai banyak hutang.
2. Bersedekah
Kepada Tetangga yang Membutuhkan
Setelah keluarga, orang-orang terdekat seperti tetangga yang kurang
mampu, janda atau duda, dan atau anak yatim atau piatu juga berhak menerima
sedekah. Dalam surat An-Nisaa ayat 36 disebutkan perintah untuk berbuat baik
atau kepada tetangga terdekat ataupun yang jauh.
وَاعْبُدُوا اللَّهَ وَلَا
تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا ۖ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا وَبِذِي الْقُرْبَىٰ
وَالْيَتَامَىٰ وَالْمَسَاكِينِ وَالْجَارِ ذِي الْقُرْبَىٰ وَالْجَارِ الْجُنُبِ
وَالصَّاحِبِ بِالْجَنْبِ وَابْنِ السَّبِيلِ وَمَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ ۗ
إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ مَنْ كَانَ مُخْتَالًا فَخُورًا
Artinya : “Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya
dengan sesuatupun. Dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapa,
karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan
tetangga yang jauh, dan teman sejawat, ibnu sabil dan hamba sahayamu.
Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan
membangga-banggakan diri,”
Bersedekah kepada tetangga memiliki dua kebaikan sekaligus, yakni
sedekah dan juga silaturrahmi.
Bahkan Rasulullah memerintah sahabat untuk bersedekah ‘hanya’
dengan berbagi makanan.
إِذَا طَبَخْتَ مَرَقًا فَأَكْثِرْ مَاءَهُ ،
ثُمَّ انْظُرْ أَهْلَ بَيْتٍ مِنْ جِيْرَانِكَ فَأَصِبْهُمْ مِنْهَا بِمَعْرُوْفٍ
Artinya: "Jika engkau memasak sayur, perbanyaklah
kuahnya. Lalu lihatlah keluarga tetanggamu, berikanlah sebagiannya kepada
mereka dengan cara yang baik." (HR Muslim 4766)
3. Bersedekah
melalui Lembaga Penyalur
Disamping kepadan keluarga dan tetangga, anda dapat juga menyisihkan
sebagian harta kepada sasaran yang lebih luas melalui lembaga-lembaga penyalur
zakat, infaq/sedekah. Mengapa? Secara umum mereka tentu mempunyai wawasan yang
lebih luas untuk menyalurkan sedekah agar lebih tepat sasaran dan berfungsi pemerataan
hingga fungsi pendampingan dan pemberdayaan.
Bisa jadi ada orang yang membutuhkan belum tersentuh karena tidak
diketahui oleh tetangga. Mengapa? Karena tidak sedikit orang yang ‘menyembunyikan’
kefakiran/kemiskinannya. Dan Lembaga social secara umum memiliki mekanisme dan
data siapa sasaran dan penerima manfaat yang masih perlu mendapat uluran tangan dari
para muhsinin.
Disamping itu, Lembaga social keagamaan menyalurkan dana sedekah
anda tidak hanya untuk didistribusikan habis, tetapi untuk program jangka panjang
baik fisik maupun tujuan pendidikan bahkan pemberdayaan ekonomi seperti
pembangunan masjid, sekolah, pesantren, rumah tahfidz. modal usaha dan lainnya.
Bila anda ingin menyalurkan sedekah melalui Lembaga social keagamaan,
sebelumnya anda dapat mencari referensi terhadap keberadaan dan kredibilitas Lembaga
tersebut, syukur-syukur anda juga mengenal para pengurusnya, serta program yang
ditawarkan. Setelah mengetahui program dan itu baik menurut anda, silahkan anda
salurkan zakat/infak/shodaqoh anda melalui Lembaga tersebut.
Perlu anda pahami bahwa lebih banyak lembaga sosial keagamaan yang baik dan sungguh-sungguh dan amanah daripada yang menyimpang. Jangan sampai kita jatuh pada suudzan dan menggeneralisir atas adanya satu dua penyimpangan.
Bangun sikap positif. Selebihnya, serahkan semuanya kepada Allah disertai doa agar para
pengelola Lembaga tersebut amanah dalam mengelola dana yang telah diserahkan.
Allah berfirman Dalam Surat Ali Imron (3) : 92 :
لَنْ تَنَالُوا الْبِرَّ
حَتَّىٰ تُنْفِقُوا مِمَّا تُحِبُّونَ ۚ وَمَا تُنْفِقُوا مِنْ شَيْءٍ فَإِنَّ
اللَّهَ بِهِ عَلِيمٌ
Artinya : “Kamu
sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan (yang sempurna), sebelum kamu
menafkahkan sehahagian harta yang kamu cintai. Dan apa saja yang kamu nafkahkan
maka sesungguhnya Allah mengetahuinya.”
Allahu a’lam bish-showab
0 comments: