Saturday, May 8, 2021

Ragu berinfaq melalui lembaga Sosial keagamaan?

 


Assalamu’alaikum wr wb

Ustadz, saya mohon bertanya.

Saya sering mendapat kiriman atau share dari teman tentang ajakan bersedekah melalui Lembaga ini, Lembaga itu. Terlebih menjelang akhir Ramadhan seperti sekarang ini. Melihat programnya, saya terkadang ingin berpartisipasi, tapi kadang bimbang, mau ikut bersedekah melalui Lembaga sosial keagamaan atau kepada lingkungan sekitar. Apalagi bila mendapat berita dana infaq digunakan untuk kegiatan terorisme. Mohon bantuan pencerahannya ustadz. Maaf apabila kurang berkenan.

Wassalamu’alaikum wr wb.

Jawab :

Wa'alaikumussalam wr wb.

Berinfaq/Sedekah merupakan suatu ibadah berimplikasi social yang sangat dianjurkan. Allah memerintahkan kita bersedekah kapan saja, baik Ketika longgar ataupun dalam keadaan sempit sekalipun. Dan berinfaq merupakan salah satu ciri orang yang bertaqwa sebagaimana firman Allah dalam surat Ali Imron : 134 :

الَّذِينَ يُنْفِقُونَ فِي السَّرَّاءِ وَالضَّرَّاءِ وَالْكَاظِمِينَ الْغَيْظَ وَالْعَافِينَ عَنِ النَّاسِ ۗ وَاللَّهُ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ

Artinya : (yaitu) orang-orang yang menafkahkan (hartanya), baik di waktu lapang maupun sempit, dan orang-orang yang menahan amarahnya dan memaafkan (kesalahan) orang. Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan.

Meski bisa dilakukan kapan saja, tapi sedekah saat bulan Ramadhan memiliki lebih banyak keutamaan. Tak heran, jika banyak lembaga social yang mengampanyekan sedekah di bulan Ramadhan.

Dengan bersedekah, umat Islam diharapkan bisa meningkatkan rasa empati terhadap sesama. Tak hanya itu, bersedekah juga bisa mematikan panasnya alam kubur, memberikan naungan pada hari kiamat, dan lainnya.

Lalu kepada siapa seseorang semestinya memberikan sedekah?. Berikut saya sampaikan prioritas penyaluran sedekah.

1.    Bersedekah Kepada Sanak Keluarga

Bersedekah kepada sanak saudara merupakan prioritas pertama. Dalam kitab Al-Majmu' Syarah Al-Muhadzab Imam Nawawi mengungungkapkan bahwa para ulama telah sepakat, kalau kerabat menjadi orang yang paling utama untuk mendapatkan sedekah. Allah berfirman dalam Surat Al  Baqoran (2): 215 :

يَسْأَلُونَكَ مَاذَا يُنفِقُونَ قُلْ مَا أَنفَقْتُم مِّنْ خَيْرٍ فَلِلْوَالِدَيْنِ وَالأَقْرَبِينَ وَالْيَتَامَى وَالْمَسَاكِينِ وَابْنِ السَّبِيلِ وَمَا تَفْعَلُواْ مِنْ خَيْرٍ فَإِنَّ اللّهَ بِهِ عَلِيمٌ

Artinya : “Mereka bertanya tentang apa yang mereka nafkahkan. Jawablah: "Apa saja harta yang kamu nafkahkan hendaklah diberikan kepada ibu-bapak, kaum kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan". Dan apa saja kebaikan yang kamu buat, maka sesungguhnya Allah Maha Mengetahuinya.

Dalam salah satu hadis yang diriwayatkan oleh Abu Sa’id al-Khudri kita dapati penjelasan bahwa Selepas berkhotbah, Rasulullah memutuskan untuk pulang ke kediamannya. Kemudian, Zainab istri Abdullah bin Mas’ud mendatanginya dan mengutarakan niatnya untuk bersedekah. "Ya Rasul. Tadi Anda menyuruh untuk bersedekah hari ini. Ini saya punya perhiasan. Saya ingin mensedekahkan barang milikku ini. Namun Ibnu Mas’ud (suamiku) mengira bahwa dia dan anaknya lebih berhak saya kasih sedekah daripada orang lain." Rasul pun menegaskan, "Memang benar apa yang dikatakan Ibnu Mas’ud itu. Suami dan anakmu lebih berhak diberikan sedekah daripada orang lain." (HR. Bukhari: 1462)

Atas dasar hadis tersebut, ulama berpijak jika bersedekah kepada keluarga lebih diutamakan dibandingkan orang lain. Imam Baghawi mengungkapkan bahwa orang yang paling utama menerima sedekah adalah keluarga yang menjadi tanggung jawab nafkah seperti istri, anaknya sendiri yang masih kecil, dan sebagainya.

Dari penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa orang yang diutamakan untuk menerima sedekah adalah sanak keluarga yang termasuk ke dalam kategori fakir, miskin, atau orang yang mempunyai banyak hutang.

2.    Bersedekah Kepada Tetangga yang Membutuhkan

Setelah keluarga, orang-orang terdekat seperti tetangga yang kurang mampu, janda atau duda, dan atau anak yatim atau piatu juga berhak menerima sedekah. Dalam surat An-Nisaa ayat 36 disebutkan perintah untuk berbuat baik atau kepada tetangga terdekat ataupun yang jauh.

وَاعْبُدُوا اللَّهَ وَلَا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا ۖ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا وَبِذِي الْقُرْبَىٰ وَالْيَتَامَىٰ وَالْمَسَاكِينِ وَالْجَارِ ذِي الْقُرْبَىٰ وَالْجَارِ الْجُنُبِ وَالصَّاحِبِ بِالْجَنْبِ وَابْنِ السَّبِيلِ وَمَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ ۗ إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ مَنْ كَانَ مُخْتَالًا فَخُورًا

Artinya : Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun. Dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapa, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh, dan teman sejawat, ibnu sabil dan hamba sahayamu. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membangga-banggakan diri,

Bersedekah kepada tetangga memiliki dua kebaikan sekaligus, yakni sedekah dan juga silaturrahmi.

Bahkan Rasulullah memerintah sahabat untuk bersedekah ‘hanya’ dengan berbagi makanan.

إِذَا طَبَخْتَ مَرَقًا فَأَكْثِرْ مَاءَهُ ، ثُمَّ انْظُرْ أَهْلَ بَيْتٍ مِنْ جِيْرَانِكَ فَأَصِبْهُمْ مِنْهَا بِمَعْرُوْفٍ

Artinya: "Jika engkau memasak sayur, perbanyaklah kuahnya. Lalu lihatlah keluarga tetanggamu, berikanlah sebagiannya kepada mereka dengan cara yang baik." (HR Muslim 4766)

3.    Bersedekah melalui Lembaga Penyalur

Disamping kepadan keluarga dan tetangga, anda dapat juga menyisihkan sebagian harta kepada sasaran yang lebih luas melalui lembaga-lembaga penyalur zakat, infaq/sedekah. Mengapa? Secara umum mereka tentu mempunyai wawasan yang lebih luas untuk menyalurkan sedekah agar lebih tepat sasaran dan berfungsi pemerataan hingga fungsi pendampingan dan pemberdayaan.

Bisa jadi ada orang yang membutuhkan belum tersentuh karena tidak diketahui oleh tetangga. Mengapa? Karena tidak sedikit orang yang ‘menyembunyikan’ kefakiran/kemiskinannya. Dan Lembaga social secara umum memiliki mekanisme dan data siapa sasaran dan penerima manfaat  yang masih perlu mendapat uluran tangan dari para muhsinin.

Disamping itu, Lembaga social keagamaan menyalurkan dana sedekah anda tidak hanya untuk didistribusikan habis, tetapi untuk program jangka panjang baik fisik maupun tujuan pendidikan bahkan pemberdayaan ekonomi seperti pembangunan masjid, sekolah, pesantren, rumah tahfidz. modal usaha dan lainnya.

Bila anda ingin menyalurkan sedekah melalui Lembaga social keagamaan, sebelumnya anda dapat mencari referensi terhadap keberadaan dan kredibilitas Lembaga tersebut, syukur-syukur anda juga mengenal para pengurusnya, serta program yang ditawarkan. Setelah mengetahui program dan itu baik menurut anda, silahkan anda salurkan zakat/infak/shodaqoh anda melalui Lembaga tersebut.

Perlu anda pahami bahwa lebih banyak lembaga sosial keagamaan yang baik dan sungguh-sungguh dan amanah daripada yang menyimpang. Jangan sampai kita jatuh pada suudzan dan menggeneralisir atas adanya satu dua penyimpangan.

Bangun sikap positif. Selebihnya, serahkan semuanya kepada Allah disertai doa agar para pengelola Lembaga tersebut amanah dalam mengelola dana yang telah diserahkan.

Allah berfirman Dalam Surat Ali Imron (3) : 92 :

لَنْ تَنَالُوا الْبِرَّ حَتَّىٰ تُنْفِقُوا مِمَّا تُحِبُّونَ ۚ وَمَا تُنْفِقُوا مِنْ شَيْءٍ فَإِنَّ اللَّهَ بِهِ عَلِيمٌ

Artinya : Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan (yang sempurna), sebelum kamu menafkahkan sehahagian harta yang kamu cintai. Dan apa saja yang kamu nafkahkan maka sesungguhnya Allah mengetahuinya.

Allahu a’lam bish-showab


Sebelumnya
Berikutnya

0 comments: