Saturday, January 5, 2019

Agung Nugraha : Larangan bersumpah dengan menyebut ayah


عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا تَحْلِفُوا بِآبَائِكُمْ وَلَا بِأُمَّهَاتِكُمْ وَلَا بِالْأَنْدَادِ وَلَا تَحْلِفُوا إِلَّا بِاللَّهِ وَلَا تَحْلِفُوا بِاللَّهِ إِلَّا وَأَنْتُمْ صَادِقُونَ

Dari Abi Hurairah ra. Rasulullah SAW bersabda :
"Janganlah kalian bersumpah dengan nama bapak-bapak kalian, dan jangan pula dengan nama ibu-ibu kalian, serta dengan sekutu-sekutu! Dan janganlah kalian bersumpah kecuali dengan nama Allah, dan janganlah bersumpah dengan nama Allah kecuali kalian dalam keadaan benar."

HR. Abu Daud: 2.827@ensiklopedi hadis

Ibrah :
Sumpah merupakan salah satu mekanisme pembuktian  atau  untuk meyakinkan pihak lain.

Larangan bersumpah atas nama orang tua (ayah/ibu) maupun sekutu lainnya.

Sumpah yang dibolehkan ialah dengan menyandarkan diri kepada Allah/atas nama Allah dengan menggunakan salah satu dari huruf Qosam (kata sumpah) yaitu و (wa) ت  (ta) ب (Bi) diikuti kata Allah, yaitu Wallahi (والله), Tallahi (تالله), dan Billahi (بالله ).

Hadis ini juga membatasi agar tidak mudah bersumpah mengatasnamakan Allah. Bahkan sumpah hanya digunakan untuk meyakinkan hakim/pihak lain setelah bukti-bukti kebenaran belum dapat diterima atau  meyakinkan hakim atas kebenaran sementara ia tidak mampu mendatangkan bukti.

Dalam Islam, ketika seseorang bersumpah dengan menyebut nama Allah maka sumpah tersebut 'harus' diterima. Karenanya dilarang bersumpah bila tidak dalam posisi benar dan hanya mencari selamat/pembenaran diri.

Allahu a'lam
Sebelumnya
Berikutnya

0 comments: