Tuesday, October 10, 2023

Pengertian Haji

 


Dalam kita Fiqh Sunnah, Sayid Sabiq memberikan ta’rif (pengertian), bahwa haji ialah menyengaja datang ke Makkah untuk menunaikan ibadah thawaf, sai, wuquf di arofah dan seluruh rangkaian manasik lainnya dalam rangka memenuhi perintah Allah dan menggapai ridha-Nya.

Berdasar pengertian tersebut, ada beberapa point penting, yaitu :

1.       Menyengaja; harus ada niat sejak awal keberangkatan dari rumah. bahwa tujuan perjalanannya adalah ke Makkah untuk menunaikan ibadah haji.

2.       Ke Makkah; proses ibadah haji hanya dilaksanakan di Makkah (dan sekitarnya) yaitu Arofah, Muzdalifah dan Mina. Tidak dapat digantikan di tempat lain.

3.       Thawaf dan sai adalah kegiatan ibadah yang termasuk rukun haji.

4.       Wuquf adalah esensi dan merupakan puncak ibadah haji. Al hajju ‘arofah.

5.       Rangkaian manasik; mencakup wajib dan sunnah haji. Seperti mabit di Muzdalifah, Mina, Melontar jumroh, dan lainnya.

6.       Tujuannya untuk memenuhi perintah Allah dan menggapai ridha-Nya.

Wakaf, amal tidak terputus; Yuk berwakaf

 

Sebelumnya
Berikutnya

0 comments: