Friday, April 17, 2020

Jangan menimbun barang

Ilustrasi : menimbun bahan pokok


حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مَسْلَمَةَ بْنِ قَعْنَبٍ حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ يَعْنِي ابْنَ بِلَالٍ عَنْ يَحْيَى وَهُوَ ابْنُ سَعِيدٍ قَالَ كَانَ سَعِيدُ بْنُ الْمُسَيَّبِ يُحَدِّثُ أَنَّ مَعْمَرًا قَالَ
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ احْتَكَرَ فَهُوَ خَاطِئٌ فَقِيلَ لِسَعِيدٍ فَإِنَّكَ تَحْتَكِرُ قَالَ سَعِيدٌ إِنَّ مَعْمَرًا الَّذِي كَانَ يُحَدِّثُ هَذَا الْحَدِيثَ كَانَ يَحْتَكِرُ

Telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Maslamah bin Qa'nab telah menceritakan kepada kami Sulaiman -yaitu Ibnu Bilal- dari Yahya -yaitu Ibnu Sa'id- dia berkata, Sa'id bin Musayyab menceritakan bahwa Ma'mar berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa menimbun barang, maka dia berdosa."

HR. Muslim: 3.012@ensiklopedi hadis
[18/4 04.16] Agung Nugraha: Ibrah :
Hadis ini menjelaskan bahwa orang yang mengambil kesempatan dengan menimbun barang untuk dijual pada waktu/ yang lain dengan harga/keuntungan yang lebih adalah perbuatan yang salah.

Lancarnya distribusi barang, terutama kebutuhan pokok, merupakan perhatian khusus Rasulullah. Karenanya hadis ini semestinya  menjadi norma bagi para pelaku ekonomi. Berdagang memang mencari untung, namun jangan hanya mengejar keuntungan semata tanpa mengindahkan kesulitan masyarakat.

Dimaka sulit seperti sekarang ini, ketersediaan bahan pokok adalah mutlak. Karenanya pemerintah wajib memberi jaminan, bahkan menghukum orang yang menimbun atau menyalahgunakan distribusi barang pokok.
Sebelumnya
Berikutnya

0 comments: